Kasus Dugaan Pencabulan Anggota DPR Inisial DK, Demokrat Ogah Gegabah: Asas Praduga Tak Bersalah Jangan Diabaikan

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Jum'at, 15 Juli 2022 | 11:04 WIB
Kasus Dugaan Pencabulan Anggota DPR Inisial DK, Demokrat Ogah Gegabah: Asas Praduga Tak Bersalah Jangan Diabaikan
Kasus Dugaan Pencabulan Anggota DPR Inisial DK, Demokrat Ogah Gegabah: Asas Praduga Tak Bersalah Jangan Diabaikan. (Adobe stock)

Suara.com - Kepala Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) DPP Partai Demokrat, Didik Mukrianto, mengklaim, pihaknya enggan gegabah dalam merespons soal kasus dugaan pencabulan yang diduga dilakukan Anggota DPR RI berinisial DK dari fraksi Demokrat.

"Semua langkah harus terukur. Asas praduga tidak bersalah juga menjadi bagian yang tidak boleh diabaikan," kata Didik saat dihubungi dikutip Jumat (15/7/2022).

Sementara di sisi lain, Didik menyampaikan, semua pihak sama kedudukannya di mata hukum. Menurutnya, tak ada kebal terhadap proses hukum.

"Secara prinsip, dalam negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. Semua berhak atas akses keadilan dan tidak ada yang kebal hukum," tuturnya.

Untuk itu, ia menegaskan, jika memang Anggota DPR RI berinisial DK tersebut merupakan kader partainya atau bagian dari fraksi PD DPR RI, maka penegak hukum diminta transparan dan akuntable.

"Jika memang ada dugaan tindak pidana maka aparat penegak hukum harus melakukan proses hukum yang transparan, profesional dan akuntable dengan tetap memegang asas hukum termasuk asas praduga tidak bersalah," tuturnya.

Dugaan Pencabulan

Sebelumnya, anggota DPR RI berinisial DK dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus dugaan pencabulan. DK diduga merupakan politisi Partai Demokrat.

Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V, tertanggal 15 Juni 2022. Kekinian, penyidik telah menerbitkan surat perintah penyelidikan dengan Nomor: Sp.Lidik/793/VI/2022, Dittipidum, tertanggal 24 Juni 2022.

Berdasar informasi, dugaan pencabulan ini dilakukan DK di tiga lokasi berbeda meliputi Jakarta, Semarang, Jawa Tengah dan Lamongan, Jawa Timur. Namun belum diketahui jumlah daripada korbannya.

Dikonfirmasi terkait kasus ini, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Nurul Azizah mengklaim pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.

Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

"Masih dalam penyelidikan, jadi mohon waktu ya," kata Nurul kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan Pencabulan, MKD akan Tindak Lanjuti

Anggota DPR Inisial DK Dilaporkan Pencabulan, MKD akan Tindak Lanjuti

Lampung | Jum'at, 15 Juli 2022 | 10:57 WIB

Anggota DPR RI Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan, Respons MKD: Jika Diadukan, Kami Tindaklanjuti

Anggota DPR RI Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan, Respons MKD: Jika Diadukan, Kami Tindaklanjuti

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 10:30 WIB

Mahkamah Kehormatan DPR akan Tindak Lanjuti Pengaduan Soal Anggota DPR Diduga Lakukan Pencabulan

Mahkamah Kehormatan DPR akan Tindak Lanjuti Pengaduan Soal Anggota DPR Diduga Lakukan Pencabulan

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 10:22 WIB

Respons Wabup Mojokerto Kasus Pencabulan Guru Ngaji

Respons Wabup Mojokerto Kasus Pencabulan Guru Ngaji

Jatim | Jum'at, 15 Juli 2022 | 08:32 WIB

Terkini

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB