Mahkamah Kehormatan DPR akan Tindak Lanjuti Pengaduan Soal Anggota DPR Diduga Lakukan Pencabulan

Siswanto

Jum'at, 15 Juli 2022 | 10:22 WIB
Mahkamah Kehormatan DPR akan Tindak Lanjuti Pengaduan Soal Anggota DPR Diduga Lakukan Pencabulan
Wakil Ketua MKD Habiburokhman. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan DPR Habiburokhman mengatakan MKD akan menindaklanjuti sesuai ketentuan apabila ada pengaduan terkait anggota DPR berinisial D yang diduga melakukan pencabulan.

"Jika benar diadukan ke MKD, maka kami akan memperlakukan aduan tersebut sesuai Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD," kata Habiburokhman, hari ini.

Berdasarkan Pasal 8 Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Beracara MKD, MKD akan mengecek terlebih dahulu apabila ada laporan untuk melihat syarat formil aduan.

Dia mengatakan jika laporan tersebut terbukti, MKD akan menggelar rapat untuk menentukan jadwal pemanggilan pengadu, teradu, dan para saksi. Habiburokhman menegaskan bahwa MKD tidak akan membeda-bedakan terhadap setiap laporan yang masuk ke DPR.

"Intinya, kami tidak akan membeda-bedakan setiap laporan yang masuk ke DPR. Kami pastikan semua prosedur dijalankan dengan baik," kata dia.

Kamis (14/7), penyidik Direktorat Tidak Pidana Umum Bareskrim Polri memeriksa pelapor kasus dugaan kekerasan seksual oleh anggota DPR RI berinisial DK.

Kepala Bagian Penerangan Umum  Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan pelapor telah dimintai keterangan sebagai saksi.

"Saat ini penyidik telah mengundang pelapor untuk dimintai klarifikasi," kata Nurul di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.

Undangan permintaan klarifikasi telah disampaikan kepada pelapor, agenda permintaan klarifikasi dijadwalkan kemarin. Namun, hingga pukul 14.45 WIB, pelapor belum hadir memenuhi permintaan penyidik.

baca juga

Dalam surat undangan permintaan klarifikasi yang tersebar, kasus tersebut berdasarkan laporan informasi Nomor: LI/35/VI/2022/Subdit V Dittipidum tertanggal 15 Juni lalu.

Dari laporan tersebut, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan bernomor Sp.Lidik/793/VI/2022/Dittipidum tertanggal 24 Juni 2022. Terlapor DK disangkakan melakukan perbuatan cabul yang terjadi di Jakarta, Semarang, dan Lamongan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 289 KUHP. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Iming-imingi Korban Jajan di Minimarket, Kakek Cabul di Jakarta Timur Babak Belur Dihajar Massa

Iming-imingi Korban Jajan di Minimarket, Kakek Cabul di Jakarta Timur Babak Belur Dihajar Massa

News | Rabu, 16 September 2026 | 19:21 WIB

Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap

Jeritan Hati Ibu Korban Pencabulan di Palmerah: 4 Bulan Lapor Polisi, Pelaku Belum Juga Ditangkap

News | Rabu, 16 September 2026 | 12:20 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

News | Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB

DPR: Aset Sekolah hingga Pesantren Hasil Korupsi Tetap Dirampas Negara!

DPR: Aset Sekolah hingga Pesantren Hasil Korupsi Tetap Dirampas Negara!

News | Senin, 14 September 2026 | 14:50 WIB

Aset Korupsi yang Jadi Sekolah dan Pesantren Tetap Difungsikan, Ini Usulan DPR

Aset Korupsi yang Jadi Sekolah dan Pesantren Tetap Difungsikan, Ini Usulan DPR

News | Senin, 14 September 2026 | 12:52 WIB

Habiburokhman Ungkit Draf Lama RUU Perampasan Aset, Khawatir Jadi 'Alat Pukul'

Habiburokhman Ungkit Draf Lama RUU Perampasan Aset, Khawatir Jadi 'Alat Pukul'

News | Senin, 07 September 2026 | 16:29 WIB

DPR Tak Terima Disebut Lamban! Bandingkan RUU Perampasan Aset dengan KUHP yang Butuh Puluhan Tahun

DPR Tak Terima Disebut Lamban! Bandingkan RUU Perampasan Aset dengan KUHP yang Butuh Puluhan Tahun

News | Senin, 07 September 2026 | 14:42 WIB

Tiru Inggris dan AS, RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Bandar Narkoba Hingga Teroris

Tiru Inggris dan AS, RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Bandar Narkoba Hingga Teroris

News | Rabu, 02 September 2026 | 15:20 WIB

UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan, Tak Hanya Kasus Korupsi

UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan, Tak Hanya Kasus Korupsi

Video | Selasa, 01 September 2026 | 18:00 WIB

Bukan Cuma Koruptor, UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan

Bukan Cuma Koruptor, UU Perampasan Aset Bakal Sasar 13 Jenis Kejahatan

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 08:48 WIB

Terkini

Draf Regulasi Tak Kunjung Diproses Setneg, Natalius Pigai Mengaku Sudah Hopeless

Draf Regulasi Tak Kunjung Diproses Setneg, Natalius Pigai Mengaku Sudah Hopeless

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:25 WIB

Pembahasan RUU Pemilu Masih Tahap Awal, DPR Tegaskan Belum Ada Keputusan

Pembahasan RUU Pemilu Masih Tahap Awal, DPR Tegaskan Belum Ada Keputusan

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:20 WIB

Prabowo Silakan KPK Tindak Anak Buah, Jubir Sebut Korupsi Mencekik Pelayanan Publik

Prabowo Silakan KPK Tindak Anak Buah, Jubir Sebut Korupsi Mencekik Pelayanan Publik

News | Kamis, 17 September 2026 | 17:17 WIB

Review Film Once We Were Us: Ternyata Cinta Saja Tak Selalu Cukup

Review Film Once We Were Us: Ternyata Cinta Saja Tak Selalu Cukup

Your Say | Kamis, 17 September 2026 | 17:15 WIB

Plesir Malam di Bangkok: Menyusuri Chao Phraya dari Atas Kapal Pesiar

Plesir Malam di Bangkok: Menyusuri Chao Phraya dari Atas Kapal Pesiar

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 17:12 WIB

Kenapa HP Bisa Meledak? Viral Gadget Penumpang KRL Mendadak Terbakar

Kenapa HP Bisa Meledak? Viral Gadget Penumpang KRL Mendadak Terbakar

Tekno | Kamis, 17 September 2026 | 17:11 WIB

Perusahaan Engineering Jerman Intip Teknologi Tambang Indonesia, Ada Peluang Bisnis Baru

Perusahaan Engineering Jerman Intip Teknologi Tambang Indonesia, Ada Peluang Bisnis Baru

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 17:09 WIB

Stadion Sudiang Makassar Disegel, Pembangunan Tribun Selatan Lumpuh!

Stadion Sudiang Makassar Disegel, Pembangunan Tribun Selatan Lumpuh!

Sulsel | Kamis, 17 September 2026 | 17:09 WIB

Cekcok Berujung Maut, Pria di Sibolga Ditusuk hingga Tewas

Cekcok Berujung Maut, Pria di Sibolga Ditusuk hingga Tewas

Sumut | Kamis, 17 September 2026 | 17:06 WIB

DJP Janji Buka Akses Data Mikro Pajak ke Peneliti, Buat Apa?

DJP Janji Buka Akses Data Mikro Pajak ke Peneliti, Buat Apa?

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 17:05 WIB

×