Suara.com - Anggota Komisi III yang juga Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid menilai wajar jika Komnas HAM memilih jalan sendiri dalam melakukan pengusutan kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
Komnas HAM diminta menjalankan fungsinya secara independen dan imparsial dalam mengusut kasus tersebut.
"Memang sudah pada tempatnya kalau Komnas HAM segera turun tangan melakukan tugas dan fungsinya secara independen dan imparsial untuk mengungkap kasus ini," kata Jazilul kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Ia mengatakan, Komnas HAM tidak akan menemui jalan terjal dalam pengusutan kasus tersebut. Terlebih Polri lewat Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo menyatakan terbuka dengan pihak eksternal dan siap jalin koordinasi.
"Justu berbagai informasi liar, kejanggalan dan spekulasi yang berkembang ini mesti dijawab oleh tim gabungan dengan kerja cepat mengungkap misteri kasus ini, agar tidak muncul kesan ditutup tutupi," tuturnya.
Lebih lanjut, Jazilul merasa yakin jika kasus tersebut bisa terungkap secara terang benderang.
"Yakin lah, cepat atau lambat kebenaran akan menemukan jalannya sendiri," katanya.
Pernyataan Komnas HAM
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bukan bagian dari tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelidiki kasus polisi tembak polisi di kediaman Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menyebut pihaknya hanya dilibatkan untuk melakukan pemantau terhadap jalannya penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan tim khusus.
"Jadi kami bukan bagian dari tim khusus hanya kemudian memang ada pelibatan dari Komnas HAM untuk memantau jalannya," kata Beka di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).
Kendati begitu, kata Beka, Komnas HAM juga akan melakukan penyelidikan secara tersendiri terhadap kasus ini.
"Melakukan penyelidikan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi konsen kita bersama. Itu yang pertama ingin saya tegaskan," katanya.
Dalam pelaksanaannya, Komnas HAM terbuka kepada semua pihak yang ingin memberikan informasi terkait kasus ini. Hal tersebut yang nantinya akan dijadikan bahan pertimbangan dalam mengungkap kasus tersebut secara terang benderang
"Komnas HAM tentu saja membuka diri terhadap informasi yang dimiliki masyarakat, dimiliki oleh publik, kalau memang ada hal-hal, fakta-fakta yang terkait dengan kasus kemarin bisa disampaikan ke KomnasHAM. Itu tentu saja jadi pertimbangan langkah-langkah Komnas HAM kedepan menambah terang pristiwa yang ada," ujarnya.