Terima Aduan Istri Irjen Ferdy Sambo, Dewan Pers ke Media: Hormati Hak Privasi, Jangan Berspekulasi

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 15 Juli 2022 | 13:41 WIB
Terima Aduan Istri Irjen Ferdy Sambo, Dewan Pers ke Media: Hormati Hak Privasi, Jangan Berspekulasi
Dewan Pers saat menerima aduan tim hukum Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Dewan Pers meminta kepada seluruh awak media untuk menuliskan berita kasus kematian Brigadir J sesuai dengan kode etik jurnalistik dan tidak mengandung spekulasi. Pernyataan itu disampaikan Dewan Pers, seusai bertemu dengan tim kuasa hukum, istri Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

Ketua Komisi Pengaduan Dewan Pers, Yadi Hendriana mengatakan imbauan itu tidak hanya berlaku terhadap pemberitaan kasus kematian Brigadir J, melainkan pada semua berita, yang harus berpegang kode etik jurnalistik.

Yadi mengakui ada sejumlah pemberitaan yang mengandung spekulasi sehingga dia menyatakan ada sejumlah hal yang dibenarkannya dari aduan Arman Haris, pengacara yang diutus istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Namun Yandri tidak menyebut secara gamblang berita-berita beredar yang mengandung spekulasi.

"Saya melihat kita harus berpedoman pada kode etik yang ada. Saya melihat ada dua. Pasal 2 yang pertama tentang info harus betul-betul harus dilihat secara profesional yang pertama. Misalkan harus menghormati hak privasi. Itu wajib menghormati jangan ada spekulasi," kata Yadi kepada wartawan di Kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022).

Kedua, awak media harus membuat berita yang tidak menyebabakan traumatik.

"Itu penting, kami paham keluarga memiliki putra dan putri. Dan juga mengindari spekulasi, kemudian asumsi tak mendasar dan lain-lain," ujarnya.

Diakui Yadi, kasus kematian Brigadir J yang diduga ditembak sesama anggota polisi dan terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo merupakan pemberitaan yang mengundang perhatian masyarkat.

"Kami pertama menyadari bahwa isu yang terjadi di Mabes Polri ini adalah isu yang sangat seksi, dimana temen-teman butuh informasi cepat, tentunya selain cepat akurat dan juga bertanggung jawab," kata dia.

Lantas dia meminta kepada awak media, untuk membuat berita berdasar dari sumber resmi. Dalam hal ini isu yang berkembang yang mengaitkan istri Kadiv Propam Polri.

baca juga

"Tapi secara umum ada spekulasi-spekulasi berita tersebut. Spekulasi seperti apa? Misalkan pelakunya ini, itu tidak boleh, karena kan tidak dari sumber resmi. Kemudian apa yang terjadi dengan Brigadir J dengan P itu apa? Itu tidak boleh juga, jadi spekulasi-spekulasi karena tidak berita resmi dan tidak berdasarkan faktanya, itu tidak boleh," paparnya.

Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc)
Polisi berjaga di depan rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo pascaperistiwa baku tembak dua ajudannya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc)

Sebelumnya, Arman Hanis, selaku kuasa hukum P mendatangi Dewan Pers. Dia mengaku maksud kedatangannya untuk berkonsultasi dan meminta Dewan Pers mengeluarkan imbauan.

""Hari ini kami sudah berkonsultasi, nanti ada beberapa hal kami minta untuk memohon dengan sangat, Dewan Pers untuk dapat mengeluarkan imbauan terhadap berita-berita yang ada sambil kita menunggu hasil tim yang dibentuk bapak Kapolri," kata Arman.

Dia mengklaim menemukan sejumlah pemberitaan yang isu dan opininya yang berkembang. Dia berharap dengan kedatangannya dan berkonsultasi dengan Dewan Pers, awak media bekerja sesuai dengan kaidah Jurnalistik.

"Yang semakin hari, yang semakin kami lihat berkembang isunya, semakin berkembang opininya. Sehingga kami meminta arahan atau berkonsultasi mengani hal-hal tersebut ke Dewan Pers sehingga tetap pada jalur koridor kode etik jurnalistik," ujarnya.

Arman juga meminta agar awak media untuk menyembunyikan identitas kliennya, sebab menurutnya P dalam kasus ini merupakan terduga korban pelecehan seksual.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terduga Korban Pelecehan Seksual, Pengacara Minta Media Tak Ungkap Identitas Istri Ferdy Sambo

Terduga Korban Pelecehan Seksual, Pengacara Minta Media Tak Ungkap Identitas Istri Ferdy Sambo

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 13:28 WIB

Pengacara Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Datangi Dewan Pers, Ada Apa?

Pengacara Istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Datangi Dewan Pers, Ada Apa?

Sumsel | Jum'at, 15 Juli 2022 | 13:26 WIB

Melalui Kuasa Hukum, Istri Ferdy Sambo Minta Dewan Pers Imbau Jurnalis Bekerja Sesuai Kaidah Jurnalistik

Melalui Kuasa Hukum, Istri Ferdy Sambo Minta Dewan Pers Imbau Jurnalis Bekerja Sesuai Kaidah Jurnalistik

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 12:58 WIB

Pengacara Istri Ferdy Sambo ke Gedung Dewan Pers untuk Konsultasi

Pengacara Istri Ferdy Sambo ke Gedung Dewan Pers untuk Konsultasi

Jawa Tengah | Jum'at, 15 Juli 2022 | 12:13 WIB

Terkini

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

Kasus Eltras Jadi Evaluasi, Polda NTT Sisir Seluruh Tempat Hiburan Malam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:01 WIB

×