Berapa Gaji TKI di Malaysia? RI Setop Kirim Tenaga Kerja ke Negeri Jiran

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Minggu, 17 Juli 2022 | 07:30 WIB
Berapa Gaji TKI di Malaysia? RI Setop Kirim Tenaga Kerja ke Negeri Jiran
Ilustrasi Ringgit Malaysia - Gaji TKI di Malaysia (Shuttetstock)

Suara.com - Pemerintah Indonesia resmi setop kirim tenaga kerja Indonesia (TKI) ke Malaysia mulai bulan Juli 2022. Alasan pemerintah membekukan sementara pengiriman TKI ke Malaysia ini lantaran negara itu dinilai tidak menghormati nota kesepahaman yang telah ditandatangani pada April 2022 lalu. Lantas bagaimana syarat dan berapa gaji TKI di Malaysia

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan jika MoU yang telah ditandatangani ole kedua negara itu mengatur tentang Penempatan dan Perlindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia dengan menerapkan sistem satu kanal (one channel system). Sistem itu sekaligus menjadi satu-satunya mekanisme resmi yang dijadikan acuan dalam merekrut dan menempatkan PMI sektor domestik di wilayah Malaysia. 

Kedua negara sepakat menerapkan System Maid Online (SMO) yang akan dikelola oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia melalui Jabatan Imigresen Malaysia. Namun, menurut Ida Fauziyah, perwakilan Indonesia di Malaysia masih menemukan banyak bukti jika negeri jiran masih menerapkan sistem di luar yang telah disepakati bersama sebelumnya. 

Menurutnya, SMO tersebut akan membuat posisi TKI / PMI menjadi lebih rentan tereksploitasi. SMO mem-by pass UU Nomor 18 Tahun 2017 yang mengatur tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan tidak melalui tahap pemberangkatan yang benar. 

“Terkait hal tersebut, KBRI di Kuala Lumpur merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat untuk menghentikan sementara waktu penempatan TKI/PMI di Malaysia, hingga terdapat klarifikasi dari Pemerintah Malaysia termasukdengan  komitmen untuk menutup mekanisme SMO sebagai jalur penempatan PMI,” katanya. 

Menaker mengatakan, jika keputusan stop kirim TKI / PMI sektor domestik ke Malaysia tetsebut saat ini telah disampaikan secara resmi oleh KBRI Kuala Lumpur kepada Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia. 

Ida Fauziyah menambahkan, berdasarkan hasil pemantauan dari KBRI Kuala Lumpur, Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia telah memberi pernyataan media pada 13 Juli 2022 lalu. Terkait dengan penghentian pengiriman TKI ke Malaysia, Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia menyebut akan segera mengadakan pertemuan untuk untuk membahas permasalahan dengan Kementerian Dalam Negeri Malaysia.  

Atas keputusan pemerintah Indonesia ini, membuat sejumlah TKI yang akan bekerja di Malaysia untuk sementara waktu harus menunda keberangkatan mereka. Gaji TKI di Malaysia pun banyak dipertanyakan.  

Gaji TKI di Malaysia 

Secara umum, gaji TKI di Malaysia ada beberapa macam tergantung dengan sektor dan penempatannya. Sejauh ini banyak TKI di Malaysia bekerja sebagai buruh pabrik dan pembatu rumah tangga. 

Untuk gaji TKI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) tergolong paling rendah. Gaji TKI di Malaysia yang bekerja sebagai ART besarannya sesuai dengan persyaratan upah minimum di negara tersebut. 

Adapun besaran gaji TKI yang bekerja sebagai ART di Malaysia mulai dari RM 1.200, atau setara dengan Rp 4 juta per bulan. Upah tersebut merupakan gaji TKI di Malaysia secara bersih, tanpa adanya potongan apapun. Pemerintah Indonesia sebelumnya juga meminta gaji TKI di Malaysia minimum RM1.500 atau setara dengan Rp 5 juta. Tetapi pemerintah Malaysia menolaknya. 

Melansir laporan New Straits Times Malaysia, pada Selasa (12/4/2022) Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia Datuk Seri M. Saravanan mengatakan jika pemerintah Malaysia tidak dapat memenuhi permintaan pemerintah Indonesia yang meminta ART dari Indonesia digaji demgan minimum gaji RM1.500. 

Namun, majikan dapat membayarkan lebih dari RM1.500 kepada ART nya sesuai dengan kesepakatan dari kedua belah pihak. Jadi, gaji minimum tersebut bukanlah menjadi patokan utama gaji ART di Malaysia. ART dari Indonesia dapat menerima lebih daji 4 juta per bulan jika sebelumnya telah ada kesepakatan dengan majikan. 

Sementara itu gaji TKI di Malaysia untuk pekerja sektor industri, akan dihutung per jam. Websita Tradingeconomic pada Mei 2022 mencatat besaran gaji minimal di Malaysia untuk sektor industri manufaktur sebesar RM 3.429 jika dirupiahkan sekitar Rp 12 juta per bulan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Indonesia Hentikan Pengiriman TKI ke Malaysia, Apa Penyebabnya?

5 Fakta Indonesia Hentikan Pengiriman TKI ke Malaysia, Apa Penyebabnya?

News | Sabtu, 16 Juli 2022 | 15:06 WIB

Kenapa Indonesia Setop Kirim TKI ke Malaysia? Negeri Jiran Langgar Aturan

Kenapa Indonesia Setop Kirim TKI ke Malaysia? Negeri Jiran Langgar Aturan

News | Sabtu, 16 Juli 2022 | 13:27 WIB

Menaker Ungkap Alasan Pemerintah Hentikan Pengiriman TKI atau PMI ke Malaysia

Menaker Ungkap Alasan Pemerintah Hentikan Pengiriman TKI atau PMI ke Malaysia

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2022 | 15:03 WIB

Menaker Putuskan Indonesia Hentikan Pengiriman TKI ke Malaysia, Apa Alasannya?

Menaker Putuskan Indonesia Hentikan Pengiriman TKI ke Malaysia, Apa Alasannya?

| Jum'at, 15 Juli 2022 | 09:53 WIB

Indonesia Tak Lagi Kirim TKI ke Malaysia, Kenapa?

Indonesia Tak Lagi Kirim TKI ke Malaysia, Kenapa?

| Jum'at, 15 Juli 2022 | 07:34 WIB

Menaker Stop Pengiriman TKI ke Malaysia, Ini Alasannya

Menaker Stop Pengiriman TKI ke Malaysia, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 15 Juli 2022 | 05:46 WIB

Terkini

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:21 WIB

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 23:09 WIB

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:41 WIB

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:18 WIB

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:15 WIB

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:08 WIB

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM

News | Senin, 04 Mei 2026 | 22:07 WIB

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:56 WIB

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:37 WIB

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK

News | Senin, 04 Mei 2026 | 21:31 WIB