Menag: Maskapai Jangan Ubah Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Seenaknya

Agatha Vidya Nariswari, Rendy Adrikni Sadikin

Minggu, 17 Juli 2022 | 08:00 WIB
Menag: Maskapai Jangan Ubah Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Seenaknya
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas usai memimpin rapat evaluasi penyelenggaraan ibadah haji di Jeddah, Sabtu (17/7/2022). [Dok. MCH 2022]

Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan maskapai penerbangan tidak mengubah jadwal penerbangan jemaah haji sesukanya. Sebab, ini bisa berimbas langsung pada jemaah.

"Tidak bisa mengubah-ubah pemberangkatan sesukanya karena ini terkait jamaah dan lain-lain termasuk penganggaran dan konsumsi terutama jamaah yang tidak semudah seperti di Indonesia," kata Yaqut saat ditemui tim Media Center Haji di Jeddah, Sabtu (16/7/2022).

Menurut Gus Yaqut--sapaan karibnya--, hingga kiwari pihaknya sudah dapat surat perubahan jadwal ke-16 dari maskapai Garuda Indonesia. Ini tentunya berefek ke jemaah haji.

"Bahkan hari ini kita terima surat yang harusnya pulang dari Madinah digeser minta pulang ke Jeddah. Ini butuh waktu persiapan kurang lebih 9 jam, artinya ini akan mengurangi hak jamaah selama di Madinah selain tentu ada konsekuensi lain terkait pembiayaan," ujar Yaqut.

Yaqut sudah meminta Dirjen Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah beserta jajarannya untuk bicara ulang dengan maskapai terkait kontrak pemberangkatan jamaah haji.

"Jadi saya minta, saya tegas saja sesuai dengan kontrak. Maskapai penerbangan sesuai dengan kontrak. Saya tidak mau ada manuver-manuver lain di luar itu, nggak tau caranya itu karena ini terkait dengan jemaah," katanya.

Operasional haji 1443 H/2022 M sudah memasuki hari ke-43. Sejak 15 Juli hingga saat ini, telah berlangsung fase pemulangan jemaah haji gelombang pertama dari Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah.

Sementara mulai 21 Juli 2022, jamaah haji yang berangkat pada gelombang kedua akan diberangkatkan dari Mekkah menuju Madinah.

Rapat evaluasi penyelenggaraan pelayanan haji tahun 1443 Hijriah dihadiri oleh delegasi Amirul Hajj, Duta Besar RI di Arab Saudi Abdul Aziz, Konsul Jenderal RI di Jeddah Eko Hartono, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Panitia Penyelenggaraan Ibadah Haji Arab Saudi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Pembimbing Ibadah, Menag: Masih Ada yang Tidak Bekerja Sesuai Tugas

Soal Pembimbing Ibadah, Menag: Masih Ada yang Tidak Bekerja Sesuai Tugas

News | Minggu, 17 Juli 2022 | 07:54 WIB

Minta Maskapai Tidak Seenaknya Ubah Jadwal Penerbangan Jemaah Haji, Menag: Saya Minta Sesuai Kontrak

Minta Maskapai Tidak Seenaknya Ubah Jadwal Penerbangan Jemaah Haji, Menag: Saya Minta Sesuai Kontrak

News | Sabtu, 16 Juli 2022 | 20:50 WIB

Ketahuan Langgar Aturan, Jemaah Haji Pasrah Gagal Bawa Oleh-oleh ke Tanah Air

Ketahuan Langgar Aturan, Jemaah Haji Pasrah Gagal Bawa Oleh-oleh ke Tanah Air

News | Sabtu, 16 Juli 2022 | 19:15 WIB

Menag: Program KBIHU Perhatikan Kesehatan Jemaah!

Menag: Program KBIHU Perhatikan Kesehatan Jemaah!

News | Sabtu, 16 Juli 2022 | 18:41 WIB

52 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Mayoritas Karena Penyakit Jantung

52 Jemaah Haji Indonesia Wafat, Mayoritas Karena Penyakit Jantung

News | Sabtu, 16 Juli 2022 | 16:26 WIB

Terkini

Fakta Baru Kasus Little Aresha, Terungkap Bukti Foto Anak Diikat di Daycare Sudah Sejak 2022

Fakta Baru Kasus Little Aresha, Terungkap Bukti Foto Anak Diikat di Daycare Sudah Sejak 2022

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:42 WIB

Mendikdasmen Larang Perpeloncoan di MPLS 2026, Simak Pesan Lengkap Abdul Muti

Mendikdasmen Larang Perpeloncoan di MPLS 2026, Simak Pesan Lengkap Abdul Muti

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:37 WIB

Tak Hanya Menambah Pohon, Mengapa Kota Perlu Mengelola Ruang Hijau Secara Lebih Cerdas?

Tak Hanya Menambah Pohon, Mengapa Kota Perlu Mengelola Ruang Hijau Secara Lebih Cerdas?

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:36 WIB

Cegah Konflik Kepentingan, Benny K Harman Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

Cegah Konflik Kepentingan, Benny K Harman Desak KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:33 WIB

Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima

Kemensos Perketat Penyaluran Bansos, Pemain Judol dan ASN Tak Lagi Jadi Penerima

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:29 WIB

Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro

Viral Dinilai Hina Gereja di Inggris, Dokter Kecantikan Anggi Aprilyani Dilaporkan ke Polda Metro

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:27 WIB

Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik

Gubernur Bobby Nasution Tegaskan Komite Sekolah Jangan Jadi Beban Peserta Didik

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:20 WIB

Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat

Bukan Emas Biasa, KPK Ajak Ahli Antam dan Pegadaian Cek 55 Kg Platinum Bupati Langkat

News | Senin, 13 Juli 2026 | 15:08 WIB

Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!

Asabri hingga PLTU, 3 Kasus yang Jerat Eks Jampidsus Febrie Sebabkan Negara Rugi Rp34,6 Triliun!

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:52 WIB

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

Hindari Kesan Tebang Pilih, Kejagung Diminta Tak Beri Perlakuan Khusus pada Febrie Adriansyah

News | Senin, 13 Juli 2026 | 14:38 WIB

×