Kisah Pendeta yang Ditangkap Aparat Rusia karena Mengritik Putin

Siswanto | BBC | Suara.com

Senin, 18 Juli 2022 | 10:38 WIB
Kisah Pendeta yang Ditangkap Aparat Rusia karena Mengritik Putin
BBC

Suara.com - Rumah Pendeta Ioann Kurmoyarov tiba-tiba didatangi sejumlah polisi Rusia. Mereka menyita ponselnya, sebuah laptop, dua lukisan keagamaan, jubah pendeta, dan sebuah salib kayu.

Pendeta Ioann kemudian dibawa ke kantor polisi di Kota St Petersburg dan diizinkan menelepon keluarganya sebanyak satu kali. Sang pendeta mengatakan dirinya telah ditahan.

Pendeta Ioann disebut-sebut sebagai pendeta pertama yang dijebloskan ke penjara menggunakan undang-undang untuk menghukum orang-orang yang dituduh menyebar informasi bertentangan dengan narasi perang Kremlin.

"Saya adalah tahanan nurani, menderita karena kepercayaan saya. Saya menganggap tuduhan terhadap saya dan penahanan saya adalah ilegal," kata Pendeta Ioann melalui pernyataan kepada pengacaranya di Penjara Kresty, St Petersburg.

Pendeta Ioann menambahkan bahwa dirinya adalah seorang penganut Kristen pasifis yang seluruh pandangan moralnya berdasarkan perintah Alkitab dan hukum kanonik Gereja Ortodoks Rusia.

Dia juga mengutip ayat-ayat dalam Alkitab, termasuk "Diberkatilah mereka yang membawa damai sebab mereka akan disebut anak-anak Allah" serta "Jangan membunuh".

Baca juga:

Sorotan terhadap Pendeta Ioann bermula ketika dia mengunggah sebuah vídeo berdurasi 8,5 menit ke YouTube pada 12 Maret, lebih dua pekan setelah Presiden Rusia Vladimir Putin melancarkan invasi ke Ukraina.

Dalam video tersebut, dia mengatakan bahwa mereka yang melakukan agresi tidak akan masuk surga. Hal itu ditujukan kepada orang-orang Rusia.

"Anda adalah agressor yang menyerang dan membunuh warga sipil. Anda tidak akan masuk surga manapun, Anda akan ada di neraka," cetus Pendeta Ioann kepada para pemimpin Rusia.

Pendeta Ioann membandingkan invasi Rusia dengan "jihad" kekerasan. Dia bahkan menganjutkan agar para pemimpin di Moskow seharusnya pindah agama dan menjadi "Islamis militan".

"Kami khawatir, tapi kami tidak mengira dia akan ditahan," kata Alexander Kurmoyarov, saudara kandung sang pendeta.

Menurut Alexander, saudaranya itu kini menjalani tahanan selama dua bulan dan amat mungkin dibawa ke pengadilan.

"Kami mengira dia bakal diberi peringatan oleh polisi, tapi kini kami khawatir dia akan menghabiskan 10 tahun di penjara," ujar Alexander, merujuk hukuman maksimal yang bisa dijatuhkan kepada saudaranya.

Satu-satunya orang yang telah menemui Pendeta Ioann di Penjara Kresty adalah pengacaranya, Leonid Krikun. Dia menilai kliennya itu tampak dalam kondisi kesehatan yang baik dan masih teguh pada keyakinannya.

"Saya mengatakan kepada Pendeta Ioann bahwa jika dia menyatakan bersalah mungkin dia akan dijatuhkan hukuman yang lebih singkat. Namun dia menolak telah melakukan kejahatan," kara Krikun.

"Dia menegaskan dirinya lebih baik menjalani hukuman lebih penjang ketimbang mengaku berbuat salah. Jika itu terjadi [dihukum lebih lama di penjara], dia akan berkhotbah kepada sesama narapidana," tambahnya.

Baca juga:

Pendeta Ioann sudah pernah menunjukkan bahwa dirinya tidak takut bicara blak-blakan. Pada 2020 lalu dia diskors melayani di gereja karena menyebut Gereja Angkatan Bersenjata Rusia yang baru selesai dibangun adalah "kuil berhala".

Ide pembangunan gereja katedral di Moskow itu berasal dari Menteri Pertahanan Rusia, Sergei Shoigu. Di dalam gereja akan ditampilkan mosaik Presiden Putin, Josef Stalin, dan adegan yang merayakan okupasi Krimea.

Dalam unggahan media sosial, Pendeta Ioann menyebut Menhan Shoigu seharusnya ditahan karena menistakan agama.

Berurusan dengan aparat Ukraina

Namun, yang membuat kisah Pendeta Ioann unik adalah dia tak hanya terlibat masalah dengan aparat Rusia tapi juga berurusan dengan dinas keamanan Ukraina (SBU).

Ioann Kurmayarov menghabiskan sebagian besar hidupnya di Vinnytsia, Ukraina bagian tengah. Keluarganya pindah ke sana setelah sang ayah pensiun dari militer Rusia.

"Bahkan sejak masa kanak-kanak dia selalu lantang bicara, selalu mencari kebenaran," kata saudara kandung Pendeta Ioann, Alexander, yang ditemui di Vinnytsia.

"Di gereja dia menemukan tempat yang bisa memuaskan pencarian kebenaran," kata Alexander.

Namun, pada 2017, Pendeta Ioann menjadi pemberitaan di Ukraina.

Ketika pasukan Rusia mencaplok Krimea dan bagian timur Ukraina diduduki milisi sokongan Rusia, pemerintah Ukraina membuat aturan yang melarang kemunculan simbol-simbol Uni Soviet.

Akan tetapi, Pendeta Ioann malah mengunggah foto simbol paling kontroversial, pita Santo George. Pita berwarna oranye dan hitam itu kerap digunakan untuk merayakan kemenangan atas Nazi Jerman, namun dipakai kubu separatis sokongan Rusia di Ukraina bagian timur.

Dia lantas ditangkap kepolisian Ukraina untuk diinterogasi dan SBU melayangkan gugatan administratif padanya.

"Dia tidak mendukung Rusia secara radikal, tapi kukuh pada kebebasan bicara sekaligus meyakini aparat melakukan kesalahan dengan melarang kemunculan pita," kata Alexander.

Kala itu, Pendeta Ioann bersiap membayar denda sebesar US$100 (Rp1,5 juta) dan akan memakai pita di depan umum karena sudah membayar denda. Namun, gugatan aparat Ukraina kepadanya lantas digugurkan.

Setelah insiden itu, dia pindah ke Rusia. Di sana dia justru membayar harga mahal demi kebebasan berekspresi.

Pada April, dia dikeluarkan dari Patriarkat Moskow Gereja Ortodoks Rusia, meski sejumlah anggota Gereja Ortodoks Rusia di Mancanegara (ROCA) mengatakan mereka telah menerimanya.

Kini Pendeta Ioann harus tetap berada di balik jeruji Pusat Tahanan Nomor Satu, Penjara Kresty, dengan ancaman hukuman bertahun-tahun. Masa tahanan awal Pendeta Ioann berakhir pada 6 Agustus, selanjutnya dia akan dihadapkan pada pengadilan.

"Saya ingin dia diputuskan tidak bersalah sebagai seorang Kristen yang bicara soal nilai-nilai kekristenan," kata Alexander.

"Namun saya khawatir atas apa yang terjadi sekarang dan saya khawatir dengan masa depannya," pungkasnya.

Reportase tambahan oleh Harry Farley, Jessy Kaner, dan Anastasia Lotareva.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Negara Tak Boleh Jadi Algojo, Mengapa Menteri Pigai Larang Polisi Tembak Mati Begundal?

Negara Tak Boleh Jadi Algojo, Mengapa Menteri Pigai Larang Polisi Tembak Mati Begundal?

Liks | Senin, 25 Mei 2026 | 22:02 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Cara Cerdas Kelola Keuangan Jangka Panjang di Tengah Fenomena Gap Literasi Finansial

Cara Cerdas Kelola Keuangan Jangka Panjang di Tengah Fenomena Gap Literasi Finansial

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Terkini

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB