Deretan Pengakuan dan Tuntutan Keluarga Brigadir J, Minta Autopsi Ulang

Senin, 18 Juli 2022 | 16:30 WIB
Deretan Pengakuan dan Tuntutan Keluarga Brigadir J, Minta Autopsi Ulang
Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Kemudian tindak pidana meretas dan atau melakukan penyadapan yaitu tindak pidana telekomunikasi," lanjut Komarudin.

3. Usai insiden, keluarga mengalami trauma

Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)
Rohani Simanjuntak menunjukkan foto keponakannya, mendiang Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas ditembak sesama polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri. (Foto: Metrojambi.com)

Komarudin juga mengungkap alasan keluarga tak hadir langsung saat memberikan laporan tersebut ke Bareskrim Polri. Ia mengungkap bahwa keluarga kini sedang mengalami trauma berat usai Brigadir J dikabarkan meninggal dunia ditembak rekannya sendiri.

"Orang tua kami harapkan ikut tapi masih trauma belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena traumatik," ujar Komarudin.

Meski demikian, pihak keluarga masih sanggup menjalin komunikasi dengan Komarudin selaku kuasa hukum.

"Komunikasi terakhir jam 3 dini hari kurang lebih," ujarnya.

4. Keluarga minta autopsi ulang

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan bukti foto korban usai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp]
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan bukti foto korban usai pelaporan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). [ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp]

Lantaran ragu terhadap hasil autopsi yang sebelumnya telah dilakukan oleh penyidik, pihak keluarga meminta agar dilakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.

Mereka sebelumnya menerima informasi dari media terkait jasad mendiang sang anak sudah dilakukan oleh autopsi.

Baca Juga: Pembunuhan Brigadir J: Polisi Periksa CCTV Rumah Dinas Kadiv Propam Polri

"Informasinya kami dapat dari media sudah diautopsi, tetapi apakah autopsinya benar atau tidak.," lanjut Komarudin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI