Bharada E Terduga Penembak Brigadir J Ternyata Juga Ajukan Perlindungan ke LPSK

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 18 Juli 2022 | 21:05 WIB
Bharada E Terduga Penembak Brigadir J Ternyata Juga Ajukan Perlindungan ke LPSK
Wakil Ketua LPSK RI, Edwin Partogi Pasaribu. [Suara.com/M.Aribowo]

Suara.com - Bharada E yang diduga melakukan penembakan terhadap Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat hingga tewas, juga turut mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan permohonan perlindungan Bharada E diajukan pada Rabu (13/7) lalu. Bharada E pun telah dimintai keterangan oleh LPSK pada Sabtu (16/7) lalu.

"(Kami menggali) rangkaian peristiwa," kata Edwin saat dihubungi Suara.com, Senin (18/7/2022).

Sementara itu P, istri Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo belum diperiksa karena kondisinya yang masih tergoncang. Rencananya LPSK akan melakukan pemeriksaan ulang.

"Dalam waktu segera," ujar Edwin.

Kekinian Bharada E dan P, istri Kadiv Propam Polri belum berstatus terlindung LPSK karena masih dalam proses pengumpulan informasi.

"Belum (berstatus terlindung). Masih proses penelaahan dan investigasi," tuturnya.

Dugaan Pembunuhan Berencana

Sementara itu, keluarga Brigadir J resmi melapor ke kasus dugaan pembunuhan berencana ke Bareskrim Polri. Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyebut laporan mereka telah diterima dan terregistrasi dengan Nomor: STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri.

baca juga

Dalam laporannya mereka mempersangkakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Juncto Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 351 tentang Penganiayaan hingga Menghilangkan Nyawa Seseorang.

"Kemudian barang bukti berikutnya itu adalah berupa foto. Jadi foto ini ketika polisi lengah dengan alasan mau menambah formalin maka tiba-tiba para wanita saksi-saksi yang pemberani mereka buru-buru membuka bajunya kemudian memfoto dan memvideokan," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7).

Di hadapan awak media, Kamaruddin kemudian menunjukkan bukti-bukti foto luka pada tubuh jenazah Brigadir J. Di antaranya luka sayatan, luka tembak, luka memar, hingga tulang rahang patah alias bergeser.

"Kemudian ditemukan lagi luka yang sangat menganga dan masih mengeluarkan darah di bagian perut," bebernya.

Dugaan Pelecehan

Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Belum Berstatus Terlindung LPSK, Belum Diperiksa karena Masih Terguncang

Istri Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo Belum Berstatus Terlindung LPSK, Belum Diperiksa karena Masih Terguncang

News | Senin, 18 Juli 2022 | 20:39 WIB

Resmi! Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam

Resmi! Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Jabatan Kadiv Propam

Video | Senin, 18 Juli 2022 | 20:05 WIB

Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan dari Jabatannya sebagai Kadiv Propam

Ferdy Sambo Resmi Dinonaktifkan dari Jabatannya sebagai Kadiv Propam

Kalbar | Senin, 18 Juli 2022 | 20:13 WIB

Terkini

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:07 WIB

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB