Bagaimana Hukum Sholat Tahajud Tanpa Tidur, Sah atau Tidak?

Rifan Aditya

Selasa, 19 Juli 2022 | 15:10 WIB
Bagaimana Hukum Sholat Tahajud Tanpa Tidur, Sah atau Tidak?
Bagaimana Hukum Sholat Tahajud Tanpa Tidur, Sah atau Tidak? - Ilustrasi Sholat (Pixabay)

Suara.com - Apakah boleh sholat tahajud namun tidak tidur terlebih dulu? Bagaimana hukum sholat tahajud tanpa tidur? Mari simak ulasan selengkapnya di bawah ini. 

Untuk menjawab pertanyaan bagaimana hukum sholat tahajud tanpa tidur, mari kita pahami dahulu hukum tahajud itu sendiri. Dilansir dari laman NU Online, Imam Romli dalam karyanya Nihayatul Muhtaj Ila Syarhil Minhaj menyebutkan :

"Sholat tahajud disunnahkan dengan kesepakatan ulama berdasarkan firman Allah SWT (dan pada sebagian malam hari sholat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu (QS Al-Isra: 79)) dan juga berdasarkan ketekunan nabi Muhammad SAW dalam melaksanakannya. Sholat tahajud adalah sholat sunnah di malam hari setelah tidur", (Syihabuddin Al-Ramli, Nihayatul Muhtaj Ila Syarhil Minhaj, Beirut-Dar al fikr, 1404 H, halaman 131 juz 2).

Syekh Sulaiman Ibn Muhamad ibn Umar Al-Bujairomi  menyebutkan:

"dan sunnah melaksanakan shalat tahajjud, yaitu sholat sunnah setelah tidur. Penjelasan dari frasa (setelah tidur) : walaupun tidur sebentar dan tidurnya dilakukan sebelum sholat Isya, tapi sholat tahajud tetap dilakukan setelah sholat Isya. Oleh sebab itulah sholat ini disebut sholat tahajud (tahajud: tidur di waktu malam) dan inilah pendapat yang Mu’tamad atau kuat", (Sulaiman Ibn Muhamad ibn Umar Al-Bujairomi, Hasyiyatul Bujairomi ala Syarhil Minhaj, Mathba’ah Al-Halabi, 1369 H, halaman 286 Juz 1).

Dari penjelasan di atas sudah jelas bahwa sholat tahajud harus dilakukan setelah tidur. Oleh karena itu, jika ingin melaksanakan sholat tahajud sebaiknya tidur terlebih dahulu walau hanya sebentar.

Tapi, jika memang tidak bisa tidur masih ada sholat sunnah lain yang dapat dikerjakan seperti sholat tasbih, sholat hajat, sholat witir, dan lain sebagainya.

Tata Cara, Niat, dan Doa Sholat Tahajud

Setelah mengetahui bagaimana hukum sholat tahajud tanpa tidur, kini saatnya mengetahui bagaimana tata cara sholat tahajud. Sholat tahajud dapat dilaksanakan sebagaimana sholat sunnah lainnya, yaitu dua rakaat salam sebagaimana berikut:

baca juga

- Mengucapkan niat shalat Tahajud:  "Ushalli sunnatat tahajjudi rak‘ataini lillahi ta‘ala", yang artinya, “Aku menyengaja shalat sunnah Tahajud dua rakaat karena Allah ta’ala".

- Niat dibaca di dalam hati bersamaan takbiratul ihram, dan seterusnya sampai salam setelah dua rakaat.

- Setelah salam atau selesai seluruh sholat kemudian membaca doa:

"Allahumma rabbana lakal hamdu. Anta qayyimus samawati wal ardhi wa man fi hinna. Wa lakal hamdu anta malikus samawati wal ardhi wa man fi hinna. Wa lakal hamdu anta nurus samawati wal ardhi wa man fi hinna. Wa lakal hamdu antal haqq. Wa wa‘dukal haqq. Wa liqa’uka haqq. Wa qauluka haqq. Wal jannatu haqq. Wan naru haqq. Wan nabiyyuna haqq. Wa Muhammadun shallallahu alaihi wasallama haqq. Was sa‘atu haqq. Allahumma laka aslamtu. Wa bika amantu. Wa‘alaika tawakkaltu. Wa ilaika anabtu. Wa bika khashamtu. Wa ilaika hakamtu. Fagfirli ma qaddamtu, wa ma akhkhartu, wa ma asrartu, wa ma a‘lantu, wa ma anta a‘lamu bihi minni. Antal muqaddimu wa antal mu’akhkhiru. La ilaha illa anta. Wa la haula, wa la quwwata illa billah".

Artinya: "Ya Allah, segala puji bagi-Mu, Engkau penegak langit, bumi, dan makhluk di dalamnya. Segala puji bagi-Mu, Engkau penguasa langit, bumi, dan seluruh makhluk di dalamnya. Segala puji bagi-Mu, Engkau cahaya langit, bumi, dan makhluk di dalamnya. Segala puji bagi-Mu, Engkau Maha Benar. Janji-Mu benar. Pertemuan dengan-Mu kelak itu benar. Firman-Mu benar adanya. Surga itu nyata. Neraka pun demikian. Para nabi itu benar. Demikian pula Nabi Muhammad SAW itu benar. Hari Kiamat itu benar. Ya Tuhanku, hanya kepada-Mu aku berserah. Hanya kepada-Mu juga aku beriman. Kepada-Mu aku pasrah. Hanya kepada-Mu aku kembali. Karena-Mu aku rela bertikai. Hanya pada-Mu dasar putusanku. Karenanya ampuni dosaku yang telah lalu dan yang terkemudian, dosa yang kusembunyikan dan yang kunyatakan, dan dosa lain yang lebih Kau ketahui ketimbang aku. Engkau Yang Maha Terdahulu dan Engkau Yang Maha Terkemudian. Tiada Tuhan selain Engkau, tiada daya upaya dan kekuatan selain pertolongan Allah".

Seperti itulah penjelasan tentang hukum sholat tahajud tanpa tidur. Pasang alarm dan lakukan langkah antisipasi seperti yang telah dijelaskan di atas, jika Anda takut tidak bisa bangun tengah malam untuk sholat tahajud. 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacaan Niat Sholat Tahajud, Tata Cara hingga Doa Sesudahnya

Bacaan Niat Sholat Tahajud, Tata Cara hingga Doa Sesudahnya

News | Sabtu, 16 Juli 2022 | 18:42 WIB

Niat Sholat Tahajud Beserta Tata Cara dan Bacaan Doanya

Niat Sholat Tahajud Beserta Tata Cara dan Bacaan Doanya

News | Jum'at, 15 Juli 2022 | 16:51 WIB

Dzikir dan Doa Setelah Sholat Tahajud Sesuai Sunnah, Lengkap Latin dan Artinya

Dzikir dan Doa Setelah Sholat Tahajud Sesuai Sunnah, Lengkap Latin dan Artinya

News | Selasa, 12 Juli 2022 | 15:31 WIB

Ini Doa Setelah Sholat Tahajud Agar Cepat Terkabul, Mari Kita Amalkan

Ini Doa Setelah Sholat Tahajud Agar Cepat Terkabul, Mari Kita Amalkan

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 22:14 WIB

Terkini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×