Disebut Mangkir Dipanggil KPK, Presenter Cantik Brigita Manohara Janji Penuhi Panggilan Penyidik

Bangun Santoso

Rabu, 20 Juli 2022 | 08:09 WIB
Disebut Mangkir Dipanggil KPK, Presenter Cantik Brigita Manohara Janji Penuhi Panggilan Penyidik
Presenter TV One Brigita Manohara. (ANTARA/Instagram/@brigitamanohara).

Suara.com - Presenter televisi Brigita Purnawati Manohara menjelaskan ketidakhadirannya untuk diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua.

"Hingga tadi pagi, sebelum tim penyidik KPK menelpon saya dan kemudian saya mendapatkan link berita dari kolega, saya tidak tahu perihal pemanggilan saya sebagai saksi ke KPK," kata Brigita dalam keterangan tertulisnya, Selasa (19/7/2022).

Sebelumnya, KPK telah memanggil Brigita untuk diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (15/7). Brigita tidak menghadiri panggilan dan tidak mengonfirmasi ketidakhadirannya itu kepada tim penyidik KPK

KPK menyatakan telah mengirimkan surat pemanggilan ke alamat Brigita yang berlokasi di Surabaya, Jawa Timur.

"Dari percakapan antara saya dan tim penyidik, disampaikan bahwa surat pemanggilan tersebut dikirimkan ke alamat saya di Surabaya; dan berdasarkan laporan jasa pengiriman diterima oleh Brigita Purnawati Manohara selaku nama yang dituju oleh surat tersebut," tambahnya.

Brigita mengaku dia tidak menerima surat pemanggilan dari KPK tersebut karena sejak 2012 dia tinggal di Jakarta dan alamatnya sesuai KTP juga sudah pindah ke Jakarta sejak akhir 2021.

"Penerima surat, yakni orang yang menyewa rumah tersebut, siang tadi menjelaskan bahwa dia yang menerima tetapi lupa tidak menyampaikan; yang bersangkutan baru menjelaskan jika menerima surat ketika dikomplain adik saya setelah beredar kabar di media bahwa saya mangkir," jelasnya.

KPK menjadwalkan ulang pemanggilan Brigita pada Senin (25/7). Brigita memastikan akan menghadiri panggilan guna mendukung upaya pemberantasan korupsi.

"Saya masih belum tahu materi apa yang akan dikonfirmasi oleh tim penyidik KPK, karena saya juga baru mengetahui perihal pemanggilan saya pagi tadi. Saya akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah saya menghadiri pemanggilan tersebut," katanya.

baca juga

Dalam keterangannya tersebut, dia juga membantah pemanggilan oleh KPK terkait dengan pencalonannya sebagai anggota legislatif pada 2018-2019.

"Saya akan memberikan penjelasan lebih lengkap setelah saya memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK, sehingga tidak menimbulkan asumsi yang dimungkinkan mengganggu institusi tempat saya bekerja dan organisasi yang menempatkan saya sebagai pengurus di dalamnya," ujar dia. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bantah Bupati Mamberamo Tengah Kabur Gara-gara Informasi Jemput Paksa Bocor, Plt Jubir: Tidak Benar

KPK Bantah Bupati Mamberamo Tengah Kabur Gara-gara Informasi Jemput Paksa Bocor, Plt Jubir: Tidak Benar

Sumbar | Selasa, 19 Juli 2022 | 19:15 WIB

Jelang Pembacaan Eksepsi Kasus Dugaan Suap, Ade Yasin dapat Kiriman Doa dari Pesantren di Bogor

Jelang Pembacaan Eksepsi Kasus Dugaan Suap, Ade Yasin dapat Kiriman Doa dari Pesantren di Bogor

Bogor | Selasa, 19 Juli 2022 | 16:06 WIB

Sebut KPK Gonta-ganti Pasal Kasus Mardani Maming, Denny Indrayana: Langgar Asas Akuntabilitas dan Asas Penegakan Hukum!

Sebut KPK Gonta-ganti Pasal Kasus Mardani Maming, Denny Indrayana: Langgar Asas Akuntabilitas dan Asas Penegakan Hukum!

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 15:05 WIB

Presenter TV Brigita Manohara Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Mamberamo Tengah, Bakal Dipanggil Lagi

Presenter TV Brigita Manohara Mangkir dari Panggilan KPK Terkait Kasus Suap Mamberamo Tengah, Bakal Dipanggil Lagi

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 13:43 WIB

Sempat Mangkir, KPK Kembali Panggil Istri Bendum PBNU Mardani Maming

Sempat Mangkir, KPK Kembali Panggil Istri Bendum PBNU Mardani Maming

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 11:34 WIB

Sempat Ditunda, Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Bendum PBNU Mardani Maming

Sempat Ditunda, Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Bendum PBNU Mardani Maming

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 08:52 WIB

Lili Pintauli Siregar Diduga Mengajak 11 Orang untuk Menonton MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika

Lili Pintauli Siregar Diduga Mengajak 11 Orang untuk Menonton MotoGP 2022 di Sirkuit Mandalika

Kalbar | Selasa, 19 Juli 2022 | 06:45 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×