Bersyukur Habib Rizieq Bebas, Mardani PKS: Alhamdulillah, Pada Waktunya Akan Bertemu

Bangun Santoso | Novian Ardiansyah | Suara.com

Rabu, 20 Juli 2022 | 09:59 WIB
Bersyukur Habib Rizieq Bebas, Mardani PKS: Alhamdulillah, Pada Waktunya Akan Bertemu
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua PP PKS Mardani Ali Sera ikut berkomentar atas pembebasan bersyarat Habib Rizieq Shihab pada hari ini, Rabu (20/7/2022). Mardani mengaku bersyukur atas bebasnya HRS.

"Alhamdulillah Habib Rizieq sudah dapat kembali berkumpul bersama sanak dan keluarga," ujar Mardani kepada wartawan, Rabu (20/7/2022)

Anggota DPR Fraksi PKS ini mengajak seluruh pihak mendoakan kesehatan dan keberkahan untuk Rizieq Shihab.

Menurutnya, pembebasan bersyarat terhadap Habib Rizieq dapat ditindaklanjuti dengan silaturahmi secara langsung. Tetapi untuk waktu dan tempatnya, Mardani belum menjelaskan.

"Dan istiqomah terus berjuang membangun Indonesia yang baldatun thayyibatun warabbun gofur. Silaturahmi selalu dijaga. Pada waktunya akan bertemu," kata Mardani.

Diketahui, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI memastikan bahwa eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab atau HRS mendapatkan bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022) hari ini.

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham RI, Rika Aprianti dikonfirmasi, Rabu (20/7/2022) hari ini.

Rika menjelaskan, bahwa Habib Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

"Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117," ucap Rika

Diketahui, Habib Rizieq Shihab ditahan sejak 12 Desember 2020. Ia, menjalani pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Rizieq dalam putusan hakim sebelumnya dijerat atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kemudian, tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dapat Kebebasan Bersyarat, Hari Ini Habib Rizieq Shihab Keluar dari Penjara

Dapat Kebebasan Bersyarat, Hari Ini Habib Rizieq Shihab Keluar dari Penjara

| Rabu, 20 Juli 2022 | 09:55 WIB

Habib Rizieq Shihab Bebas dari Hukuman Tahanan, Ini Penjelasan dari Pengacara

Habib Rizieq Shihab Bebas dari Hukuman Tahanan, Ini Penjelasan dari Pengacara

Surakarta | Rabu, 20 Juli 2022 | 09:39 WIB

Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Tim Advokasi HRS: Alhamdulillah!

Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Tim Advokasi HRS: Alhamdulillah!

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 09:37 WIB

Penasihat Hukum: Hari Ini Habib Rizieq Bebas Dari Rumah Tahanan, Untuk Semua Kasus

Penasihat Hukum: Hari Ini Habib Rizieq Bebas Dari Rumah Tahanan, Untuk Semua Kasus

Sulsel | Rabu, 20 Juli 2022 | 09:12 WIB

Habib Rizieq Bebas Hari Ini, Kuasa Hukum: Insya Allah Mohon Doanya

Habib Rizieq Bebas Hari Ini, Kuasa Hukum: Insya Allah Mohon Doanya

Riau | Rabu, 20 Juli 2022 | 09:10 WIB

Masa Tahanan Selesai, Rizieq Shihab Bakal Segera Hirup Udara Segar

Masa Tahanan Selesai, Rizieq Shihab Bakal Segera Hirup Udara Segar

Jabar | Rabu, 20 Juli 2022 | 08:43 WIB

Habib Rizieq Bebas, Masa Percobaan Hingga 10 Juni 2024

Habib Rizieq Bebas, Masa Percobaan Hingga 10 Juni 2024

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 08:42 WIB

Terkini

Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum

Grace Natalie Siap Tanggung Jawab Buntut Video JK: Tak Ada Pelanggaran Hukum

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:34 WIB

TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi

TAUD Curiga Sidang Militer Jadi Ajang Jebak Andrie Yunus Saat Hadir Bersaksi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bayar Stafsus Pakai Uang Pribadi, Nadiem Ngaku Rugi Tiap Bulan Selama Jadi Menteri

Bayar Stafsus Pakai Uang Pribadi, Nadiem Ngaku Rugi Tiap Bulan Selama Jadi Menteri

News | Senin, 11 Mei 2026 | 18:19 WIB

Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban

Geger Temuan 11 Bayi di Sleman, DPR: Negara Tak Boleh Biarkan Mereka Jadi Korban

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:44 WIB

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

Polisi Ungkap Penyebab Kematian Pimpinan BPK Haerul Saleh, Bahan Kimia Masih Diselidiki

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:37 WIB

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

Garudayaksa FC Jadi Sorotan Usai Naik Kasta, DPR: Juara Karena Kualitas, Bukan Perintah Presiden!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:26 WIB

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

TNI AL Siapkan Pangkalan untuk Kapal Induk Giuseppe Garibaldi, Target Tiba Sebelum HUT TNI

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:24 WIB

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

Brimob Polda Metro Jaya Masih Berjaga di Markas Judi Online Hayam Wuruk Jakarta Barat

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:22 WIB

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

Kemnaker Dorong Kesempatan Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Tuli

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:19 WIB

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

Wow! Biaya Lahiran Normal di Negara Ini Lebih Mahal dari Rumah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 17:07 WIB