Habib Rizieq Bebas, Petamburan Jadi Trending di Twitter

Rabu, 20 Juli 2022 | 11:11 WIB
Habib Rizieq Bebas, Petamburan Jadi Trending di Twitter
Habib Rizieq Shihab disambut keluarga di Petamburan, Rabu (20/7/2022). [ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, Habib Rizieq Shihab ditahan sejak 12 Desember 2020. Ia, menjalani pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Rizieq dalam putusan hakim sebelumnya dijerat atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kemudian, tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI