Rizieq Tetap Bisa Kritik Pemerintah usai Bebas Penjara, PPP: Tentu Kritik Membangun, Bukan Fitnah

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Rabu, 20 Juli 2022 | 11:30 WIB
Rizieq Tetap Bisa Kritik Pemerintah usai Bebas Penjara, PPP: Tentu Kritik Membangun, Bukan Fitnah
Rizieq Tetap Bisa Kritik Pemerintah usai Bebas Penjara, PPP: Tentu Kritik Membangun, Bukan Fitnahb. (Foto: Dok. Ditjenpas)

Suara.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembanguan (PPP), Achmad Baidowi memberikan ucapan selamat kepada Habib Rizieq Shihab yang resmi dinyatakan bebas bersyarat pada hari ini. Menurutnya, pasca bebas Rizieq masih bisa kritis terutama ke pemerintah, asal sesuai koridor aturan perundang-undangan.

"Kami mengucapkan selamat kepada Habib Rizieq Shihab yg sudah menjalani bebas bersyarat dan kembali normal menjalai aktivitas sebagaimana warga pada umumnya," kata Baidowi saat dihubungi, Rabu (20/7/2022).

Menurut pria yang akrab disapa Awiek ini, bebas bersyarat memang merupakan hak setiap warga negara termasuk Rizieq Shihab.

"Ya HRS memiliki hak untuk bebas bersyarat dan negara sudah memberikan haknya tersebut," ungkapnya.

Lebih lanjut, terkait soal sikap kritis yang kerap dilakukan Rizieq kepada pemerintah, Awiek mengaku enggan mempermasalahkan. Dengan catatan, kritik tersebut harus disampaikan sesuai perundang-undangan.

"Saya kira kembali kepada beliau dan tentu sepanjang kritiknya, kritik membangun, tidak dalam konteks fitnah atau pun menyerang pribadi-pribad,  saya kira tidak ada masalah. Tetap kritis tak ada masalah," tuturnya.

"Artinya beliau tetap bisa kritis sepanjang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang ada," sambungnya.

Bebas Bersyarat

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI memastikan bahwa eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab atau HRS mendapatkan bebas bersyarat pada hari ini.

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham RI, Rika Aprianti dikonfirmasi, Rabu.

Rika menjelaskan, bahwa Habib Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

"Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117," ucap Rika

Diketahui, Habib Rizieq Shihab ditahan sejak 12 Desember 2020. Ia, menjalani pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Rizieq dalam putusan hakim sebelumnya dijerat atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kemudian, tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Bebas, Spanduk Larangan Dokumentasi Terpasang di Pintu Masuk Gang Petamburan

Habib Rizieq Bebas, Spanduk Larangan Dokumentasi Terpasang di Pintu Masuk Gang Petamburan

Bekaci | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:19 WIB

Belum Bebas Murni, Habib Rizieq Tenyata Masih Berstatus Tahanan Kota

Belum Bebas Murni, Habib Rizieq Tenyata Masih Berstatus Tahanan Kota

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:00 WIB

Kasih Selamat Setelah Habib Rizieq Bebas, Habiburokhman: Seharusnya Beliau Tak Bisa Dipidana Andai...

Kasih Selamat Setelah Habib Rizieq Bebas, Habiburokhman: Seharusnya Beliau Tak Bisa Dipidana Andai...

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 10:49 WIB

Disambut usai Bebas Penjara, Rumah Habib Rizieq di Gang Paksi Petamburan Dibanjiri Pengikut

Disambut usai Bebas Penjara, Rumah Habib Rizieq di Gang Paksi Petamburan Dibanjiri Pengikut

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 10:30 WIB

Terkini

2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?

2 Nama Pejabat Iran Dihapus dari 'Daftar Bunuh' Selama 5 Hari, Apa Maunya AS-Israel?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 14:00 WIB

Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal

Celios: Konversi Motor Listrik Tingkatkan Efisiensi Energi dan Ekonomi Lokal

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:54 WIB

3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan

3 Pendamping PKH Kemensos Dipecat, Gus Ipul Sentil ASN Sia-siakan Kesempatan

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:53 WIB

Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026

Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Tembus 2,6 Juta Kendaraan hingga H+3 Lebaran 2026

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:43 WIB

Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja

Gus Ipul Sentil Ada ASN Kemensos Cuma 'Haha-Hihi' saat Jam Kerja

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 13:37 WIB

Dikabarkan Menyerah dan Merapat ke Solo, dr Tifa Beri Jawaban Menohok Lewat 'Senjata' Baru!

Dikabarkan Menyerah dan Merapat ke Solo, dr Tifa Beri Jawaban Menohok Lewat 'Senjata' Baru!

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:59 WIB

Percakapan Rahasia Pangeran MBS ke Trump: Teruskan Perang, Hancurkan Iran

Percakapan Rahasia Pangeran MBS ke Trump: Teruskan Perang, Hancurkan Iran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:49 WIB

Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran

Tarif Rp1 Picu Lonjakan, Penumpang Transjakarta Tembus 697 Ribu dalam Sehari saat Lebaran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:36 WIB

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

Terapkan Operasional Ramah Lingkungan, BNI Hemat Energi 559 Ribu Giga Joule Sepanjang 2025

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:30 WIB

Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran

Perang Hari ke-27: Ratusan Pesawat Tempur AS-Israel Rontok di Tangan Iran

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 12:27 WIB