Perjalanan Kasus Rizieq Shihab hingga Bebas Bersyarat Hari Ini

Chyntia Sami Bhayangkara

Rabu, 20 Juli 2022 | 11:57 WIB
Perjalanan Kasus Rizieq Shihab hingga Bebas Bersyarat Hari Ini
Habib Rizieq Shihab disambut keluarga di Petamburan, Rabu (20/7/2022). [ANTARA]

Suara.com - Mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini, Rabu (20/7/2022). Ia bebas setelah menjalani pidana sejak 12 Desember 2020. Untuk menyegarkan ingatan, berikut ringkasan perjalanan kasus RIzieq Shihab hingga bebas bersyarat hari ini.

Pembebasan bersyarat Rizieq berkaitan erat dengan kasus berita bohong berkaitan dengan hasil tes swab di RS UMMI Bogor. Selain kasus tersebut, ada dua kasus lain yang telah ada hingga menjerat Habieb Rizieq sampai dikurung dan harus membayar sejumlah denda. 

Perjalanan Kasus Rizieq Shihab hingga Bebasa Bersyarat

1. Kasus di Petamburan

Kasus pertama adalah kasus di Petamburan. Kasus ini berkaitan dengan pernikahan anak dan pelaksanaan Maulid Nabi Muhammad SAW. Rizieq Shihab dengan sengaja mengadakan pesta dan perayaan Maulid Nabi secara ramai hingga menciptakan kerumunan pada masa pandemi.

Pada saat itu, pemerintah sudah melarang masyarakat untuk melakukan hajatan dengan mengundang banyak orang sampai menimbulkan kerumunan. Rizieq terbukti melanggar perintah tersebut ehingga divonis penjara selama 8 bulan.

2. Kerumunan di Megamendung

Selain kasus di atas, ada pula kasus kerumunan di Megamendung. Sehubungan dengan kasus tersebut, Rizieq divonis denda Rp 20 juta subsidier 5 bulan kurungan penjara. Ia dihukum penjara dan kena denda.

Kasus ini bermula dari Rizieq terbukti tidak patuhi protokol kesehatan dan menghalangi petugas COVID-19 melaksanakan tugasnya untuk memeriksa dan mensterilkan pondok pesantren miliknya di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor. Rizieq sudah membayar denda tersebut dan masa hukuman sudah dinyatakan selesai. 

baca juga

3. Menyembunyikan Kebenaran Hasil SWAB di RS UMMI Bogor 

Terakhir adalah kasus menyembunyikan kebenaran hasil SWAB di RS. UMMI Bogor. Kasus yang menjadi perhatian publik ini sebelumnya bermula dari Rizieq diketahui tengah dirawat di RS. Bogor pada November 2020.

Rizieq menyembunyikan penyebab sakitnya dengan alasan tidak mau dijenguk. Akan tetapi, banyak pihak termasuk netizen menuntut agar RS UMMI mempublikasikan hasil tes swab Rizieq. 

Selama beberapa saat tidak ada klarifkasi mengenai kondisi Rizieq Shihab pada saat itu. Padahal, dapat dikatakan bahwa pengikutnya ingin tahu penyakitnya yang sebenarnya.

Kemudian terungkap bahwa Habieb Rizieq merupakan pasien positif covid-19 namun tidak dilaporkanke Kemenkes melalui aplikasi rumah sakit secara online dan juga tidak melaporkan kasus Covid-19 tersebut ke Dinas Kesehatan Kota Bogor sebagaimana mestinya.

Habib Rizieq kemudian dijerat Pasal 14 Ayat (1) subsider Pasal 14 Ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan primer.

Terdakwa telah secara sengaja menimbulkan keonaran di kalangan masyarakan dengan menyembunyikan kebenaran. Oleh karena itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Habib Rizieq. 

Setelah menjalani masa hukuman, Rizieq mendapatkan pembebasan bersyarat hari ini. Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkunham Rika Aprianti menyebut Rizieq keluar dari Rutan Cipinang sekitar Pukul 06.45 WIB. Masa percobaan pembebasan bersyarat ini berlaku sampai 10 Juni 2024. 

Demikian itu ringkasan perjalanan kasus Rizieq Shihab hingga bebas bersyarat.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Novel Bamukmin: Wajah Habib Rizieq Bersinar Pancarkan Kebenaran, Allah Kasih Nur Luar Biasa

Novel Bamukmin: Wajah Habib Rizieq Bersinar Pancarkan Kebenaran, Allah Kasih Nur Luar Biasa

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:55 WIB

Profil Habib Rizieq Shihab yang Baru Keluar dari Penjara Setelah 1,5 Tahun

Profil Habib Rizieq Shihab yang Baru Keluar dari Penjara Setelah 1,5 Tahun

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:54 WIB

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Sebulan Sekali Harus Lapor Diri

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Sebulan Sekali Harus Lapor Diri

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:53 WIB

Politikus PPP: Tak Perlu Ada yang Dikhawatirkan Setelah Rizieq Shihab Bebas Bersyarat

Politikus PPP: Tak Perlu Ada yang Dikhawatirkan Setelah Rizieq Shihab Bebas Bersyarat

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:32 WIB

Rizieq Tetap Bisa Kritik Pemerintah usai Bebas Penjara, PPP: Tentu Kritik Membangun, Bukan Fitnah

Rizieq Tetap Bisa Kritik Pemerintah usai Bebas Penjara, PPP: Tentu Kritik Membangun, Bukan Fitnah

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:30 WIB

Bebas Bersyarat Hari Ini, Kasus Apa yang Membuat Habib Rizieq Dipenjara?

Bebas Bersyarat Hari Ini, Kasus Apa yang Membuat Habib Rizieq Dipenjara?

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:29 WIB

Terkini

Ilusi Kenaikan Gaji: Kenapa Hidup Justru Terasa Makin Pas-pasan?

Ilusi Kenaikan Gaji: Kenapa Hidup Justru Terasa Makin Pas-pasan?

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Keberhasilan Transformasi Desa Kemiren bersama Kang Edai dan Astra

Keberhasilan Transformasi Desa Kemiren bersama Kang Edai dan Astra

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:50 WIB

Kondisi Darurat! Supermarket Diminta Bagikan Makan ke Korban Gempa NTT, Pemerintah Siap Ganti

Kondisi Darurat! Supermarket Diminta Bagikan Makan ke Korban Gempa NTT, Pemerintah Siap Ganti

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:37 WIB

Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu

Buka Pintu untuk Mees Hilgers, Eks Pelatih Manchester United: Tunjukkan Pesonamu

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Kebiasaan Ngemil Keluarga Indonesia Berubah, Kini Buah Hadir dalam Bentuk Camilan Praktis

Kebiasaan Ngemil Keluarga Indonesia Berubah, Kini Buah Hadir dalam Bentuk Camilan Praktis

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:32 WIB

Sinopsis Coyote vs. Acme, Debut dengan Skor Tinggi dan Tuai Pujian Kritikus

Sinopsis Coyote vs. Acme, Debut dengan Skor Tinggi dan Tuai Pujian Kritikus

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Target PLTS 100 GW Prabowo, IESR Ingatkan Kesiapan Eksekusi di Lapangan

Target PLTS 100 GW Prabowo, IESR Ingatkan Kesiapan Eksekusi di Lapangan

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:30 WIB

Kondisi Air Laut Aman, BMKG Ingatkan Warga NTT Hindari Bangunan Retak Usai Gempa

Kondisi Air Laut Aman, BMKG Ingatkan Warga NTT Hindari Bangunan Retak Usai Gempa

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:24 WIB

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda untuk Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bisa Terdampak

Prabowo Usul Kewarganegaraan Ganda untuk Pemain Timnas Indonesia, Skuad Garuda Bisa Terdampak

Bola | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:19 WIB

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Multifungsi untuk Kulit Wajah sesuai Review

5 Rekomendasi Tinted Sunscreen yang Multifungsi untuk Kulit Wajah sesuai Review

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 11:16 WIB

×