Atur Ulang KNKT, Jokowi Terbitkan Perpres 102/2022

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 20 Juli 2022 | 15:21 WIB
Atur Ulang KNKT, Jokowi Terbitkan Perpres 102/2022
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat memimpin rapat terbatas terkait Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (18/7/2022). (Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2022 tentang Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). Perpres tersebut dikeluarkan guna mengubah Perpres 2/2012 tentang KNKT.

Perpres 102/2022 itu ditetapkan Jokowi di Jakarta pada 15 Juli 2022.

Dalam Pasal 2 Perpres 102/2022 tersebut dijelaskan kalau KNKT merupakan lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden. KNKT dipimpin oleh seorang ketua.

KNKT memiliki tugas melaksanakan investigasi kecelakaan transportasi.

Pada pasal 5 diterangkan kalau susunan keanggotaan KNKT terdiri atas ketua yang merangkap sebagai anggota KNKT, satu orang wakil ketua KNKT yang merangkap anggota KNKT dan empat orang anggota KNKT.

Ketua dan anggota KNKT diangkat oleh Presiden untuk masa jabatan empat tahun.

Lalu pada pasal 7 dijelaskan bahwa anggota KNKT yang tugas dan fungsi sesuai dengan kualifikasinya bertindak memimpin dan sebagai koordinator investigator dalam pelaksanaan investigasi kecelakaan transportasi.

Sementara itu, dalam pasal 8 dituliskan bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas KNKT dalam melakukan investigasi kecelakaan transportasi KNKT dibantu oleh investigator. Investigator bisa diisi oleh jabatan fungsional di bidang investigasi kecelakaan transportasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Investigator juga dapat bertindak mewakili anggota KNKT sebagai koordinator investigasi kecelakaan transportasi berdasarkan penunjukan dari anggota KNKT.

"Anggota KNKT tetap bertanggung jawab terhadap investigasi kecelakaan transportasi sebagaimana dimaksud pada ayat 1 yang dilakukan oleh investigator," demikian bunyi Ayat 2 Pasal 9 Perpres 102/2022 yang dikutip Suara.com, Rabu (20/7/2022).

Pada Pasal 10 diatur pembentukan sekretariat KNKT untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi KNKT. Sekretariat KNKT berada di bawah dan bertanggung jawab secara fungsional kepada ketua KNKT dan secara administratif kepada menteri melalui sekretaris jenderal kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang transportasi.

Sekretariat KNKT dipimpin oleh kepala sekretariat KNKT yakni pejabat pimpinan tinggi pratama atau jabatan struktural eselon II a.

Kemudian, Pasal 15 Perpres 102/2022 menjelaskan bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, KNKT bersifat mandiri atau independen, obyektif dan profesional. Lalu bertanggung jawab atas obyektivitas dan kebenaran hasil investigasi kecelakaan transportasi, menaati ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjaga kerahasiaan data, dokumen dan informasi investigasi kecelakaan transportasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Kunjungan Menlu Vietnam, Jokowi Minta Percepatan Perundingan Batas ZEE

Terima Kunjungan Menlu Vietnam, Jokowi Minta Percepatan Perundingan Batas ZEE

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 14:22 WIB

Tegas! Ditipu, Jokowi Cabut 16 Izin Perkebunan Sawit

Tegas! Ditipu, Jokowi Cabut 16 Izin Perkebunan Sawit

| Rabu, 20 Juli 2022 | 13:49 WIB

Bangga Jadi Pemilik Persis Solo, Kaesang Pangarep Justru Disemprot Warganet: Jangan Sombong Mas, Bapakmu Presiden?

Bangga Jadi Pemilik Persis Solo, Kaesang Pangarep Justru Disemprot Warganet: Jangan Sombong Mas, Bapakmu Presiden?

Surakarta | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:22 WIB

Negara Dikibuli Perusahaan, Jokowi Cabut 16 Izin Perkebunan Sawit Di Papua Barat

Negara Dikibuli Perusahaan, Jokowi Cabut 16 Izin Perkebunan Sawit Di Papua Barat

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 08:05 WIB

Wow! Kaesang Pangarep Berani Sentil Presiden Jokowi yang Acuh Terhadap Persis Solo, Warganet: Hati-hati Mas

Wow! Kaesang Pangarep Berani Sentil Presiden Jokowi yang Acuh Terhadap Persis Solo, Warganet: Hati-hati Mas

Surakarta | Rabu, 20 Juli 2022 | 07:19 WIB

Terkini

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 07:07 WIB

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:57 WIB

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 06:05 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:30 WIB

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 22:10 WIB

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:56 WIB

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:43 WIB

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 21:01 WIB