Bagi-bagi Makanan Gratis di Petamburan, Emak-emak Simpatisan Rizieq: Kami Bergembira Habib Sudah Pulang

Agung Sandy Lesmana | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Rabu, 20 Juli 2022 | 16:36 WIB
Bagi-bagi Makanan Gratis di Petamburan, Emak-emak Simpatisan Rizieq: Kami Bergembira Habib Sudah Pulang
Acara bagi-bagikan makanan gratis digelar simpatisan untuk menyambut kepulangan Habib Rizieq di Petamburan setelah dinyatakan bebas bersyarat. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)

Suara.com - Sejumlah cara dilakukan simpatisan untuk menyambut kepulangan eks pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab setelah dinyatakan bebas bersyarat, hari ini. Salah satunya dengan membagi bagikan makanan gratis.

Sekelompok orang yang menamakan diri Maharani Peduli ini membagikan makanan secara gratis di dekat kediaman Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat. 

"Ya terkaitlah (bebasnya Rizieq), kami bergembira karena habib sudah pulang. Warung saya dua hari di Cilengsi saya gratisin,” Kata salah satu anggota relawan, Mak Idah, saat ditemui di Petamburan III, Jakarta Pusat, Kamis (20/7/2022).

Dengan menggunakan mobil boks dengan pintu terbuka dari samping mereka membagikan makanan dengan lauk berupa rendang dan sayur acar.

Bagi-bagi makanan itu dilakukan rutin dilakukan setiap dua hari sekali di lokasi kebencanaan dan di tempat yang bayak pekerja lapangan. Namun lantaran hari ini Rizieq Shihab bebas, mereka membagikan makanan di sekitar kediaman Rizieq.

"Maharani Peduli itu memang seminggu tiga kali mengadakan warung keliling, pindah-pindah tempat, cuma hari ini kami ke sini,” ungkapnya.

Pantauan terkini Suara.com di sekitar kediaman Rizieq Shihab masih terbilang sepi, tidak ada agenda yang yang menonjol. Namun, para simpatisan yang mengunakan pakaian serba putih masih berada di Jalan Petamburan III, terutama di Gang Paksi, jalan menuju kediaman Rizieq Shihab.

Habieb Rizieq. (Suara.com)
Habieb Rizieq. (Suara.com)

Bebas Bersyarat

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI memastikan Rizieq mendapatkan bebas bersyarat, hari ini.

"Bahwa yang bersangkutan mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022," kata Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham RI, Rika Aprianti dikonfirmasi, Rabu.

Rika menjelaskan, bahwa Habib Rizieq Shihab telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.

"Tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Remisi, Asimilasi, Cuti Mengunjungi Keluarga, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 117," ucap Rika

Diketahui, Habib Rizieq Shihab ditahan sejak 12 Desember 2020. Ia, menjalani pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri.

Rizieq dalam putusan hakim sebelumnya dijerat atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kemudian, tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Tahanan Kota Tapi Berstatus Klien Bapas, Hak Bebas Bersyarat Rizieq Bisa Dicabut Jika Berulah Lagi

Bukan Tahanan Kota Tapi Berstatus Klien Bapas, Hak Bebas Bersyarat Rizieq Bisa Dicabut Jika Berulah Lagi

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 15:59 WIB

Terkuak! Istri Tercinta Pasang Badan jadi Penjamin Agar Habib Rizieq Bebas Penjara

Terkuak! Istri Tercinta Pasang Badan jadi Penjamin Agar Habib Rizieq Bebas Penjara

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 12:50 WIB

Novel Bamukmin: Wajah Habib Rizieq Bersinar Pancarkan Kebenaran, Allah Kasih Nur Luar Biasa

Novel Bamukmin: Wajah Habib Rizieq Bersinar Pancarkan Kebenaran, Allah Kasih Nur Luar Biasa

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:55 WIB

Rizieq Tetap Bisa Kritik Pemerintah usai Bebas Penjara, PPP: Tentu Kritik Membangun, Bukan Fitnah

Rizieq Tetap Bisa Kritik Pemerintah usai Bebas Penjara, PPP: Tentu Kritik Membangun, Bukan Fitnah

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 11:30 WIB

Terkini

Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang

Gerebek Gudang Kemandoran! Polisi Sita 1.496 Motor Ilegal Siap Ekspor, Terkuak Modus Pakai KTP Orang

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:18 WIB

Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi

Peluncuran Panduan Antikorupsi, Wamendagri Wiyagus: Momentum Perkuat Reformasi Hukum dan Birokrasi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:11 WIB

Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden

Potong Ucapan Nadiem dalam Sidang, Jaksa: Jangan Mudah Bawa Nama Presiden

News | Senin, 11 Mei 2026 | 15:07 WIB

DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak

DPR Minta Pemerintah Tak Tunggu Lonjakan Kasus Hantavirus Baru Bertindak

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:52 WIB

Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!

Bongkar Love Scamming di Rutan Kotabumi Lampung, Menteri Agus: Kalau Pegawai Terlibat, Proses!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:51 WIB

Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas

Thaksin Shinawatra Hirup Udara Bebas, Politik Thailand Kembali Memanas

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:42 WIB

Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan

Hadiri Sidang Nadiem Makarim, Rocky Gerung: Jaksa Pintar, Tapi Kelelahan

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:33 WIB

Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN

Wamensos Dorong Bandar Lampung Bentuk Kampung Siaga Bencana dan Perkuat DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:26 WIB

Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!

Donald Trump: Saya Tidak Suka Surat dari Iran!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:25 WIB

Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!

Purnawirawan Jenderal Semprot Dandim Ternate: Pembubaran Nobar 'Pesta Babi' Langgar Konstitusi!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 14:24 WIB