Foto Bersama Habib Rizieq Beredar Luas, Kepala Bapas Jakarta Pusat: Sifatnya Privat, Bukan untuk Publik

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Rabu, 20 Juli 2022 | 19:00 WIB
Foto Bersama Habib Rizieq Beredar Luas, Kepala Bapas Jakarta Pusat: Sifatnya Privat, Bukan untuk Publik
Habib Rizieq sudah bebas bersyarat. (Foto: Dok. Kemenkumham)

Suara.com - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, Heru Prasetyo, menyebut foto dirinya dan staf bersama Habib Rizieq Shihab merupakan dokumentasi lembaga yang bersifat privat. Dia menyayangkan foto tersebut beredar di sejumlah media online.

Menurut Heru, foto dirinya dan staf bersama Habib Rizieq diambil di Lobi Bapas Kelas I Jakarta Pusat pada Selasa (19/7/2022) malam.

“Saat itu kami melakukan foto bersama dengan HRS sebagai bukti bahwa Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap Habib Muhammad Rizieq Shihab bin Husein Shihab (HRS) pada hari Rabu, 20 Juli 2022 telah dilaksanakan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang dengan aman, tertib dan kondusif. Jadi tidak ada niatan membagi-bagikan foto tersebut ke publik, itu sifatnya privat bukan untuk publik,” kata Heru kepada Wartawan, Rabu (20/7/2022).

Heru mengklaim foto kedekatan antara dirinya dan Habib Rizieq semata-mata sebagai bentuk pelayanan terhadap klien Bapas Jakarta Pusat. Hal ini menurutnya juga berlaku terhadap klien Bapas lainnya.

“Wajar kalau dalam foto itu kami terlihat dekat dengan yang bersangkutan, sebab kan beliau akan jadi bagian dari pelayanan kami. Namanya pelayan, kami haruslah bersikap ramah pada siapa pun," katanya.

Di sisi lain, Heru menjelaskan apa yang dilakukannya itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor PAS-1508.PK-05.09 Tahun 2022 tanggal 15 Juli 2022 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana atas nama Moh. Rizieq alias Habib Muhammad Rizieq Shihab bin Husein Shihab.

Penampakan Habib Rizieq jelang bebas pada Rabu (20/7/2022) hari ini. (Foto: Dok. Ditjenpas)
Penampakan Habib Rizieq jelang bebas pada Rabu (20/7/2022) hari ini. (Foto: Dok. Ditjenpas)

“Jadi sekali lagi saya tegaskan, foto tersebut dimaksudkan hanya untuk laporan kinerja Kepala Bapas Kelas I Jakarta Pusat melalui WAG Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan tidak untuk konsums publik," pungkasnya.

Wajib Lapor

Habib Rizieq bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022) pagi tadi. Dia tercatat telah menjalani masa penahanan sejak 12 Desember 2020 dengan tiga tindak pidana antara lain; kekarantinaan kesehatan hingga penyebaran berita bohong.

Habib Rizieq sendiri baru bebas murni pada 10 Juni 2024 mendatang. Hingga saat dia masih berstatus bebas bersyarat.

Plt Wakil Ketua Umum PA 212, Novel Bamukmin mengatakan Habib Rizieq diharuskan mengikuti wajib lapor selama setahun ke depan.

“Masih pembebasan bersyarat dalam artian tahanan kota, memang sebulan sekali harus memberikan laporan,” ungkapnya di Gang Paksi, Petamburan, Jakarta Pusat, siang tadi.

“Betul, harus lapor diri. Mungkin sampai 1 tahun ke depan beliau akan menjalani taat prosedur yang telah ditentukan,” imbuhnya.

Karena masih berstatus tahanan kota, kata Novel, kedepan Rizieq belum bisa maksimal dalam menjalankan dakwah. Ia hanya dapat berdakwah secara terbatas di kalangan keluarga.

“Artinya beliau sampai saat ini hanya terbatas di kalangan tersendiri di kalangan keluarga belum maksimal menjalankan dakwahnya secara terbuka,” ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Bebas, Begini Suasana di Petamburan III

Habib Rizieq Bebas, Begini Suasana di Petamburan III

Foto | Rabu, 20 Juli 2022 | 18:34 WIB

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Kecupan Kening di Rumahnya, Warganet: TAKBIR

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Kecupan Kening di Rumahnya, Warganet: TAKBIR

Kaltim | Rabu, 20 Juli 2022 | 17:50 WIB

Rizieq Shihab Bebas, Front Persaudaraan Islam Cianjur Bakal Gelar Syukuran

Rizieq Shihab Bebas, Front Persaudaraan Islam Cianjur Bakal Gelar Syukuran

Bogor | Rabu, 20 Juli 2022 | 17:24 WIB

Habib Rizieq Bebas, Politikus PKB: Saya Harap Dia Tahu Bahwa Menuduh Negara Darurat Kebohongan dan Dzalim Tak Tepat

Habib Rizieq Bebas, Politikus PKB: Saya Harap Dia Tahu Bahwa Menuduh Negara Darurat Kebohongan dan Dzalim Tak Tepat

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 17:22 WIB

Apa itu Bebas Bersyarat yang Didapatkan Habib Rizieq Shihab?

Apa itu Bebas Bersyarat yang Didapatkan Habib Rizieq Shihab?

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 16:43 WIB

Bagi-bagi Makanan Gratis di Petamburan, Emak-emak Simpatisan Rizieq: Kami Bergembira Habib Sudah Pulang

Bagi-bagi Makanan Gratis di Petamburan, Emak-emak Simpatisan Rizieq: Kami Bergembira Habib Sudah Pulang

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 16:36 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB