Foto Bersama Habib Rizieq Beredar Luas, Kepala Bapas Jakarta Pusat: Sifatnya Privat, Bukan untuk Publik

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 20 Juli 2022 | 19:00 WIB
Foto Bersama Habib Rizieq Beredar Luas, Kepala Bapas Jakarta Pusat: Sifatnya Privat, Bukan untuk Publik
Habib Rizieq sudah bebas bersyarat. (Foto: Dok. Kemenkumham)

Suara.com - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Jakarta Pusat, Heru Prasetyo, menyebut foto dirinya dan staf bersama Habib Rizieq Shihab merupakan dokumentasi lembaga yang bersifat privat. Dia menyayangkan foto tersebut beredar di sejumlah media online.

Menurut Heru, foto dirinya dan staf bersama Habib Rizieq diambil di Lobi Bapas Kelas I Jakarta Pusat pada Selasa (19/7/2022) malam.

“Saat itu kami melakukan foto bersama dengan HRS sebagai bukti bahwa Pembebasan Bersyarat (PB) terhadap Habib Muhammad Rizieq Shihab bin Husein Shihab (HRS) pada hari Rabu, 20 Juli 2022 telah dilaksanakan di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang dengan aman, tertib dan kondusif. Jadi tidak ada niatan membagi-bagikan foto tersebut ke publik, itu sifatnya privat bukan untuk publik,” kata Heru kepada Wartawan, Rabu (20/7/2022).

Heru mengklaim foto kedekatan antara dirinya dan Habib Rizieq semata-mata sebagai bentuk pelayanan terhadap klien Bapas Jakarta Pusat. Hal ini menurutnya juga berlaku terhadap klien Bapas lainnya.

“Wajar kalau dalam foto itu kami terlihat dekat dengan yang bersangkutan, sebab kan beliau akan jadi bagian dari pelayanan kami. Namanya pelayan, kami haruslah bersikap ramah pada siapa pun," katanya.

Di sisi lain, Heru menjelaskan apa yang dilakukannya itu sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor PAS-1508.PK-05.09 Tahun 2022 tanggal 15 Juli 2022 tentang Pembebasan Bersyarat Narapidana atas nama Moh. Rizieq alias Habib Muhammad Rizieq Shihab bin Husein Shihab.

Penampakan Habib Rizieq jelang bebas pada Rabu (20/7/2022) hari ini. (Foto: Dok. Ditjenpas)
Penampakan Habib Rizieq jelang bebas pada Rabu (20/7/2022) hari ini. (Foto: Dok. Ditjenpas)

“Jadi sekali lagi saya tegaskan, foto tersebut dimaksudkan hanya untuk laporan kinerja Kepala Bapas Kelas I Jakarta Pusat melalui WAG Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta dan tidak untuk konsums publik," pungkasnya.

Wajib Lapor

Habib Rizieq bebas bersyarat pada Rabu (20/7/2022) pagi tadi. Dia tercatat telah menjalani masa penahanan sejak 12 Desember 2020 dengan tiga tindak pidana antara lain; kekarantinaan kesehatan hingga penyebaran berita bohong.

baca juga

Habib Rizieq sendiri baru bebas murni pada 10 Juni 2024 mendatang. Hingga saat dia masih berstatus bebas bersyarat.

Plt Wakil Ketua Umum PA 212, Novel Bamukmin mengatakan Habib Rizieq diharuskan mengikuti wajib lapor selama setahun ke depan.

“Masih pembebasan bersyarat dalam artian tahanan kota, memang sebulan sekali harus memberikan laporan,” ungkapnya di Gang Paksi, Petamburan, Jakarta Pusat, siang tadi.

“Betul, harus lapor diri. Mungkin sampai 1 tahun ke depan beliau akan menjalani taat prosedur yang telah ditentukan,” imbuhnya.

Karena masih berstatus tahanan kota, kata Novel, kedepan Rizieq belum bisa maksimal dalam menjalankan dakwah. Ia hanya dapat berdakwah secara terbatas di kalangan keluarga.

“Artinya beliau sampai saat ini hanya terbatas di kalangan tersendiri di kalangan keluarga belum maksimal menjalankan dakwahnya secara terbuka,” ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habib Rizieq Bebas, Begini Suasana di Petamburan III

Habib Rizieq Bebas, Begini Suasana di Petamburan III

Foto | Rabu, 20 Juli 2022 | 18:34 WIB

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Kecupan Kening di Rumahnya, Warganet: TAKBIR

Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, Disambut Kecupan Kening di Rumahnya, Warganet: TAKBIR

Kaltim | Rabu, 20 Juli 2022 | 17:50 WIB

Rizieq Shihab Bebas, Front Persaudaraan Islam Cianjur Bakal Gelar Syukuran

Rizieq Shihab Bebas, Front Persaudaraan Islam Cianjur Bakal Gelar Syukuran

Bogor | Rabu, 20 Juli 2022 | 17:24 WIB

Habib Rizieq Bebas, Politikus PKB: Saya Harap Dia Tahu Bahwa Menuduh Negara Darurat Kebohongan dan Dzalim Tak Tepat

Habib Rizieq Bebas, Politikus PKB: Saya Harap Dia Tahu Bahwa Menuduh Negara Darurat Kebohongan dan Dzalim Tak Tepat

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 17:22 WIB

Apa itu Bebas Bersyarat yang Didapatkan Habib Rizieq Shihab?

Apa itu Bebas Bersyarat yang Didapatkan Habib Rizieq Shihab?

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 16:43 WIB

Bagi-bagi Makanan Gratis di Petamburan, Emak-emak Simpatisan Rizieq: Kami Bergembira Habib Sudah Pulang

Bagi-bagi Makanan Gratis di Petamburan, Emak-emak Simpatisan Rizieq: Kami Bergembira Habib Sudah Pulang

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 16:36 WIB

Terkini

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

Pinka Harprani Dilantik Megawati Pimpin Sayap Partai TMP, Bawa Misi Gaet Suara Anak Muda

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:00 WIB

×