Lindas Penumpang Wanita Paruh Baya hingga Tewas di Halte Kramat Sentiong, Sopir TransJakarta Resmi Ditetapkan Tersangka

Kamis, 21 Juli 2022 | 13:44 WIB
Lindas Penumpang Wanita Paruh Baya hingga Tewas di Halte Kramat Sentiong, Sopir TransJakarta Resmi Ditetapkan Tersangka
Ilustrasi Bus Transjakarta kecelakaan. (foto: Istimewa)

Suara.com - Lindas Penumpang Wanita Paruh Baya hingga Tewas di Halte Kramat Sentiong, Sopir TransJakarta Resmi Ditetapkan Tersangka

Polisi menetapkan sopir TransJakarta berinisial YH sebagai tersangka terkait kasus kecelakaan yang menewaskan penumpang Tuti Alawiyah (52) di Halte Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat.

Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto menyebut YH dipersangkakan dengan Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Atas perbuatannya dia terancam hukuman maksimal enam tahun penjara.

"Sudah ditetapkan tersangka. Sopir bus diduga melanggar Pasal 310 Ayat 4," kata Edi saat dikonfirmasi, Kamis (21/7/2022).

Peristiwa kecelakaan ini sebelumnya terekam kamera hingga videonya viral di media sosial. Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Instagram @merekamjakarta.

Dalam keterangannya disebut terjadi pada Sabtu (16/7/2022) sekitar pukul 22.00 WIB.

Viral video perempuan terlindas bus Transjakarta. (bidik layar video Instagram)
Viral video perempuan terlindas bus Transjakarta. (bidik layar video Instagram)

"Perempuan paruh baya tewas terlindas bus TransJakarta di Halte Kramat Sentiong," tulisnya.

Dalam video terlihat kemacetan terjadi cukup parah di sekitar lokasi kejadian. Mobil ambulans juga nampak terlihat berupaya mengevakuasi korban. Berdasar informasi, Tuti merupakan penumpang dari bus TransJakarta.

Kronologi

Baca Juga: Wagub DKI Ungkap Kemungkinkan Atur Jam Kerja Pegawai Untuk Atasi Kemacetan

Edi ketika itu menyebut korban meninggal dunia terlindas ban depan TransJakarta yang dikemudikan sopir berinisial YH.

"Penumpang turun melewati pintu samping kiri pengemudi. Setelah penumpang turun kemudian pengemudi TransJakarta menjalankan kendaraannya kembali, baru sekitar lima meter ternyata penumpang tersebut tertabrak dan terlindas roda depan bus TransJakarta," kata Edi kepada wartawan, Minggu (17/7/2022).

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka parah di bagian tangan dan kepala. Sampai pada akhirnya, korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi.

"TA mengalami luka pada bagian kepala dan tangan kanan patah hingga meninggal dunia di TKP," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI