Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jamaah jangan sekali-sekali membentangkan spanduk, banner atau bendera yang menunjukkan identitas atau kelompok tertentu.
Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda-penanda tersebut. Bahkan jamaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih.
Untuk itu, spanduk seperti KBIH, biro travel, dan lain sebagainya jangan pernah dibawa masuk ke masjid jika tak mau berurusan panjang dengan otoritas keamanan Saudi.
3. Berkerumun Lebih dari 5 Orang
Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jamaah yang ketahuan berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama. Jika menemukan jamaah yang melakukan hal ini, askar masjid pasti akan mengusir seperti meminta jamaah jalan dan sebagainya.
Selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, berkerumunnya jamaah juga bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri.
Untuk itu, jika harus bertemu dengan sesama jamaah lainnya, lebih baik tidak di kompleks masjid atau dilakukan terbatas dan sambil bergerak.
4. Mengambil Barang Temuan
Aturan lain yang perlu diperhatikan betul jamaah haji Indonesia adalah jangan sekali-kali mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya.
Baca Juga: Jemaah ke Madinah, Kadaker Makkah: Mereka Sudah Selesikan Seluruh Rangkaian Ibadah Hajinya
Sebab meski niat jamaah adalah baik untuk mengamankan barang tersebut, namun bisa dimaknai lain seperti mencuri dan sebagainya.