Kepada Kapolri, LBH juga meminta agar ada pemastian kepada seluruh jajaran agar menuntaskan proses hukum yang ada. Tentunya, dengan profesional dan berpihak pada korban.
Jenderal Listyo juga diminta menjamin aksesibilitas Lembaga Negara Independen terhadap alat bukti untuk melakukan pemeriksaan kasus tersebut. Tidak sampai situ, perlu ada evaluasi terhadap penggunaan senjata api bagi anggota Polri.
"Kapolri melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan senjata api dan menetapkan ketentuan penggunaan senjata api yang jelas sesuai dengan fungsi dan kewenangan petugas terkait," tutup Teo.