Peresmian JIS Besok, Ini Pembatasan dan Pengalihan Lalu Lintas Sekitar JIS

Rizki Nurmansyah, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 23 Juli 2022 | 15:23 WIB
Peresmian JIS Besok, Ini Pembatasan dan Pengalihan Lalu Lintas Sekitar JIS
Jakarta International Stadium (JIS) (instagram/@jakarta_stadium)

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI) akan meresmikan Jakarta International Stadium atau JIS pada Minggu (24/7/2022). Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menerapkan pembatasan lalu lintas umum menuju JIS.

"Pembatasan ini dilakukan pada Minggu 24 Juli 2022 pukul 14.00-21.00 WIB. Pembatasan dilakukan di Jalan Sunter Permai Raya dan Jalan Danau Sunter Barat," ujar Plh. Kepala Dishub DKI Jakarta Chaidir, Sabtu (23/7/2022).

Chaidir menyebut terdapat tiga titik lokasi penutupan jalan secara terbatas. Yakni di Simpang perlintasan bidang kereta api Jalan Sunter Permai Raya -Jalan RE. Martadinata, Simpang Jalan Sunter Permai Raya -Jalan Bisma Raya dan Simpang Jalan Danau Sunter Barat -Jalan Danau Sunter Utara.

"Penutupan terbatas di Simpang Jalan Bisma Raya-Jalan Sunter Permai Raya ke arah utara untuk lalu lintas umum kecuali shuttle bus sekolah yang melayani 5 lokasi kantong parkir di sekitar JIS yang terdapat di area Jalan Sunter Permai Raya atau penghuni," ucap Chaidir.

Chaidir menjelaskan, Dishub DKI akan melakukan pengalihan lalu lintas keluar JIS menuju Jalan Sunter Permai Raya pada Minggu 24 Juli 2022 pukul 18.00-21.00 WIB, demi kenyamanan mobilitas dan kelancaran arus lalin.

Ia menyebut nantinya di lokasi titik-titik penutupan terbatas, akan dijaga oleh petugas, yang boleh melintas di jalan tersebut adalah bus Transjakarta/shuttle bus sekolah, kendaraan penghuni sekitar JIS, dan kendaraan VIP/VVIP/tamu undangan.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalin yang ditetapkan," tuturnya.

Lebih lanjut, Chaidir menyebut lokasi parkir yang disediakan memiliki kapasitas yang terbatas. Karena itu ia mengimbau warga untuk menggunakan transportasi umum menuju JIS.

"Kami mengimbau warga yang telah memiliki tiket menonton acara Grand Launching #StadionKita JIS dapat menggunakan transportasi umum. Telah disiapkan berbagai alternatif rute transportasi publik menuju JIS yang diharapkan dapat memudahkan mobilitas warga," katanya.

baca juga

Berikut penutupan terbatas dengan rute pengalihan lalin :

  • Dari arah Timur Jalan Bisma Raya yang menuju ke arah Utara Jalan Sunter Permai Raya dialihkan ke arah Selatan Jalan Sunter Permai Raya
  • Dari arah Selatan Jalan Sunter Permai Raya menuju Utara Jalan Sunter Permai Raya dialihkan belok kanan menuju Jalan Bisma Raya atau putar balik kembali ke Jalan Sunter Permai Raya – Jalan Danau Sunter Utara
  • Dilakukan penutupan u-turn Barat – Barat dan u-turn Timur – Timur di Jalan Danau Sunter Utara.
Bus Metrotrans melintas di kawasan Halte Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Selasa (1/3/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]
Bus Metrotrans melintas di kawasan Halte Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta, Selasa (1/3/2022). [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar]

Chaidir mengatakan, Pemprov DKI mengoperasikan layanan Transjakarta reguler menuju JIS dari lokasi keberangkatan berikut ini sejak pukul 09.00 - 23.00 WIB bagi warga yang sudah memiliki tiket menonton.

Layanan TransJakarta ini diberlakukan tarif regular Rp 3.500 yakni :

1. TransJakarta rute JIS - LRT Pegangsaan Dua (10 unit bus), dengan rute pelayanan Transjakarta penyangga:

  1. Koridor 4 Pulo Gadung 2 - Tosari

2. TransJakarta rute JIS - Cempaka Mas (7 unit bus), dengan rute pelayanan Transjakarta penyangga:

  1. Koridor 2 Pulo Gadung – Harmoni
  2. Koridor 10 PGC 2 – Tanjung Priok
  3. Koridor 10D Tanjung Priok – Kampung Rambutan
  4. Koridor 7F Kampung Rambutan - Harmoni

3. TransJakarta rute JIS – Senen (7 unit bus), dengan rute pelayanan Transjakarta penyangga:

  1. Koridor 5 Kampung Melayu – Kota
  2. Koridor 2 Pulo Gadung – Harmoni
  3. 7F Kampung Rambutan – Harmoni
  4. 1P Bundaran Senayan – Senen
  5. 1R Senen – Tanah Abang
  6. 2P Gondangdia - Senen

4. TransJakarta JIS – Tanah Abang (7 unit bus), dengan rute pelayanan Transjakarta penyangga:

  1. 1H Tanah Abang – Gondangdia
  2. 1N Jatibaru – Senen
  3. 1R Senen – Tanah Abang
  4. 5F Kampung Melayu – Tanah Abang
  5. 8K Batusari – Tanah Abang

5. TransJakarta JIS – Harmoni (4 unit bus), dengan rute pelayanan TransJakarta penyangga:

  1. Koridor 1 Blok M – Kota
  2. Koridor 2 Pulo Gadung – Harmoni
  3. Koridor 3 Kalideres – Pasar Baru
  4. Koridor 8 Lebak Bulus – Harmoni
  5. 8A Grogol – Harmoni
  6. 5C PGC – Harmoni
  7. 7F Kampung Rambutan – Harmoni
  8. 1A Balaikota – PIK

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Peresmian JIS, Ini 9 Kantong Parkir yang Disediakan Pemprov DKI Jakarta

Peresmian JIS, Ini 9 Kantong Parkir yang Disediakan Pemprov DKI Jakarta

Jakarta | Sabtu, 23 Juli 2022 | 14:48 WIB

Besok Peresmian JIS, Dishub DKI Batasi Lalin Pukul 14.00-21.00 WIB, Simak Lokasinya

Besok Peresmian JIS, Dishub DKI Batasi Lalin Pukul 14.00-21.00 WIB, Simak Lokasinya

Jakarta | Sabtu, 23 Juli 2022 | 14:36 WIB

Mulai 1 Agustus 2023, Pemprov DKI Terapkan Aturan Zonasi Bebas Air Tanah

Mulai 1 Agustus 2023, Pemprov DKI Terapkan Aturan Zonasi Bebas Air Tanah

Jakarta | Sabtu, 23 Juli 2022 | 13:08 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×