Nilai Luhur dalam Pembukaan UUD 1945

Rifan Aditya

Minggu, 24 Juli 2022 | 14:57 WIB
Nilai Luhur dalam Pembukaan UUD 1945
Pembukaan UUD 1945 - Garuda Pancasila. [BPIP.go.id]

Suara.com - Salah satu bagian terpenting dalam kemerdekaan bangsa Indonesia adalah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang memuat banyak sekali nilai di dalamnya. Pembukaan UUD 1945 ini masih relevan hingga sekarang, dan menjadi acuan berbagai pihak dalam menentukan sikap berbangsa dan bertanah air.

Terbagi dalam empat alinea berbeda, masing-masing memiliki nilai yang tersirat dan tersurat di dalamnya. Jika dicermati, Anda juga bisa menjadikan nilai-nilai ini pegangan yang baik, sehingga dapat pula mengamalkannya di kehidupan nyata.

Berikut penjelasan nilai Pembukaan UUD 1945 yang bisa dibagikan.

Pada Alinea Pertama

Nilai yang terkandung dalam bagian pertama ini adalah motivasi, dasar, serta pembenaran perjuangan bangsa Indonesia. Hal ini tersurat jelas pada bagian “Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.

Secara jelas juga dapat terlihat di dalamnya bahwa bangsa Indonesia menjunjung tinggi perikemanusiaan dan perikeadilan.

Pada Alinea Kedua

Pada alinea kedua, nilai yang terkandung adalah cita-cita bangsa Indonesia. Keinginan untuk merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur tercantum jelas di sana.

Tentu, ini juga yang menjadi pegangan bangsa untuk memiliki satu tujuan jelas seperti yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 ini.

Pada Alinea Ketiga

Dalam alinea ketiga ini tercantum nilai untuk petunjuk dan tekad dalam pelaksanaan apa yang disampaikan di poin pertama dan kedua. Pada bagian ini bangsa Indonesia juga menyebutkan secara nyata bahwa apa yang diperjuangkannya diberkati oleh rahmat Allah yang Maha Kuasa, dan keinginan luhur masyarakat Indonesia.

Pada Alinea Keempat

Di bagian terakhir ini tercantum jelas tugas negara dan tujuan nasional bangsa Indonesia. Mulai dari susunan negara, hingga ke dasar negara yang digunakan dalam kehidupan berbangsa dan bertanah air yakni Pancasila.

Nilai luhur terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 seperti yang dicantumkan di atas. Jelas, jika dibaca lebih teliti dan dipahami lebih mendalam, akan lebih banyak nilai yang tersirat di dalamnya.

Semoga artikel singkat tentang Pembukaan UUD 1945 ini bisa membawa manfaat untuk Anda, dan selamat melanjutkan aktivitas Anda!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MK Tolak Uji Materi UU Narkotika Soal Ganja Medis Buat Kesehatan, Penggugat: Apa Solusi Dari Pemerintah?

MK Tolak Uji Materi UU Narkotika Soal Ganja Medis Buat Kesehatan, Penggugat: Apa Solusi Dari Pemerintah?

News | Rabu, 20 Juli 2022 | 20:19 WIB

Selalu Dicurigai Ubah Masa Jabatan Presiden, MPR Akhirnya Sepakat Tak Lakukan Amandemen UUD Periode Ini

Selalu Dicurigai Ubah Masa Jabatan Presiden, MPR Akhirnya Sepakat Tak Lakukan Amandemen UUD Periode Ini

News | Kamis, 07 Juli 2022 | 16:53 WIB

12 Anggota Khilafatul Muslimin Majalengka Ikrar Setia Kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945

12 Anggota Khilafatul Muslimin Majalengka Ikrar Setia Kepada NKRI, Pancasila dan UUD 1945

News | Kamis, 23 Juni 2022 | 14:55 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB