Cara Daftar HAKI dan Syarat yang Perlu Dipenuhi Baim Wong untuk Citayam Fashion Week

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 25 Juli 2022 | 10:42 WIB
Cara Daftar HAKI dan Syarat yang Perlu Dipenuhi Baim Wong untuk Citayam Fashion Week
Cara Daftar HAKI dan Syarat yang Perlu Dipenuhi Baim Wong untuk Citayam Fashion Week - Foto kombo beberapa remaja menyeberangi jalan sambil bergaya di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Rabu (6/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Belakangan ramai diperbincangkan mengenai pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI atau HAKI) Citayam Fashion Week pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM oleh perusahaan Baim Wong. Beritanya tersebar cepat dan langsung menuai tanggapan publik. Nah, seperti apa proses dan cara daftar HAKI benar-benar secepat itu?

Tentu terdapat syarat dan prosedur yang harus dijalani oleh seseorang dalam pendaftaran HAKI terhadap suatu entitas. Nah, lepas dari semua polemiknya, mari bahas terkait cara daftar HAKI pada syarat dan prosedur ideal yang sudah ditetapkan oleh badan yang bersangkutan.

Syarat Pendaftaran HAKI

Sebelum masuk pada prosedurnya, simak beberapa syarat yang harus dipenuhi berikut ini.

1. Pengajuan permohonan ke DJ HKI/Kanwil

  • Diajukan secara tertulis dan dengan bahasa Indonesia
  • Berkas yang dilampirkan harus lengkap
  • Fotokopi KTP yang dilegalisir, untuk pemohon yang berasal dari luar negeri dapat menggunakan alamat kuasa hukumnya
  • Fotokopi akta pendirian badan hukum yang telah disahkan oleh notaris, jika permohonan diajukan atas nama badan hukum,
  • Fotokopi peraturan pemilikan bersama apabila permohonan diajukan atas nama lebih dari satu orang
  • Surat kuasa khusus jika permohonan pendaftaran dikuasakan
  • Tanda pembayaran biaya permohonan
  • 25 helai etiket merek dengan ukuran maksimal 9 x 9 cm dan minimal 2 x 2 cm
  • Surat pernyataan bahwa merek yang dimintakan pendaftaran adalah miliknya

2. Pengisian formulir permohonan

  • Tanggal, bulan, dan tahun surat permohonan
  • Nama, alamat lengkap, dan kewarganegaraan pemohon
  • Nama dan alamat lengkap kuasa apabila permohonan diajukan melalui kuasa
  • Nama negara dan tanggal penerimaan permohonan yang pertama kali dalam hal permohonan diajukan dengan hak prioritas

3. Membayar biaya permohonan pendaftaran merek

Cara Daftar HAKI

Berikut ini langkah pendaftaran HAKI:

Baca Juga: Berebut Merek Citayam Fashion Week

  • Lakukan registrasi akun pada merek.dgjp.go.id
  • Kemudian klik Tambah untuk membuat permohonan baru
  • Pesan Kode Biling dengan mengisi tipe, jenis dan pilihan kelas
  • Lakukan pembayaran sesuai tagihan pada aplikasi SIMPAKI
  • Lakukan pengisian pada seluruh poin di dalam formulir yang tersedia
  • Unggah data pendukung yang diperlukan
  • Setelah lengkap dan benar, klik Selesai

Jika dilihat dari prosesnya, selama semua syarat sudah terpenuhi dan terverifikasi proses bisa berjalan cukup cepat.

Tak heran jika cara daftar HAKI yang dijelaskan di atas bisa mengakomodir kebutuhan pengajuan, sehingga HAKI bisa lekas didapatkan.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI