Jokowi dan Xi Jinping Bertemu, Ini Tujuh Kesepakatan Indonesia dengan China

Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 26 Juli 2022 | 18:44 WIB
Jokowi dan Xi Jinping Bertemu, Ini Tujuh Kesepakatan Indonesia dengan China
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan Presiden China Xi Jinping berfoto bersama di Villa 14, Diaoyutai State Guesthouse, Beijing, Selasa (26/7/2022). (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Pertemuan bilateral antara Presiden Joko Widodo atau Jokowi dengan Presiden China Xi Jinping di Beijing pada Selasa (26/7/2022) menghasilkan sejumlah kesepakatan. Kesepakatan yang dimaksud mulai dari kerja sama pembangunan hijau hingga penelitian vaksin.

Pertemuan digelar di Villa 14, Diaoyutai State Guesthouse, Beijing. Baik Jokowi maupun Presiden Xi sama-sama didampingi oleh delegasi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pemimpin menyampaikan komitmennya untuk memperkuat kerja sama ekonomi yang saling menguntungkan bagi kedua negara sekaligus kawasan dan dunia.
 
"RRT adalah mitra strategis komprehensif Infonesia. Kita harus mengisi kemitraan tersebut dengan kerja sama yang menguntungkan untuk negara kita, dan sekaligus untuk kawasan dan dunia," kata Jokowi.

Pertemuan bilateral Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Presiden Xi Jinping beserta delegasi di Villa 14, Diaoyutai State Guesthouse, Beijing, Selasa (26/7/2022). (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Pertemuan bilateral Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Presiden Xi Jinping beserta delegasi di Villa 14, Diaoyutai State Guesthouse, Beijing, Selasa (26/7/2022). (Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sementara itu, Presiden Xi menyebut kalau Jokowi menjadi kepala negara pertama yang diterimanya setelah penyelenggaraan Olimpiade Musim Dingin Beijing.

Presiden Xi menilai hal tersebut menjadi pertanda kedekatan Indonesia dengan China.

"Yang Mulia adalah Kepala Negara pertama yang diterima pihak Tiongkok setelah Olimpiade Musim Dingin Beijing. Hal ini cukup membuktikan betapa mesranya antara hubungan kedua pihak," kata Presiden Xi dalam sambutan pengantarnya.

Adapun kesepakatan yang dimaksud ialah:

1. Pembaruan MoU Sinergi Poros Maritim Dunia dan Belt Road Initiative
2. MoU Kerja sama Pengembangan dan Penelitian Vaksin dan Genomika
3. MoU mengenai Pembangunan Hijau
4. Pengaturan Kerja sama Kelautan
5. Protokol mengenai ekspor nanas Indonesia
6. Pengaturan Kerja Sama Pertukaran Informasi dan Penegakan Pelanggaran Kepabeanan
7. Rencana Aksi Kerja Sama Pengembangan Kapasitas Keamanan Siber dan Teknologi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambut Jokowi di Beijing, Presiden China Ungkit Kemesraan Kedua Belah Pihak

Sambut Jokowi di Beijing, Presiden China Ungkit Kemesraan Kedua Belah Pihak

News | Selasa, 26 Juli 2022 | 18:32 WIB

Presiden Jokowi Bertemu PM China Li Keqiang

Presiden Jokowi Bertemu PM China Li Keqiang

Foto | Selasa, 26 Juli 2022 | 17:48 WIB

Dramanya Sukses, Zhao Jinmai dan Zhang Zifeng Disebut Lampaui Aktris Senior

Dramanya Sukses, Zhao Jinmai dan Zhang Zifeng Disebut Lampaui Aktris Senior

Your Say | Selasa, 26 Juli 2022 | 17:34 WIB

Momen Bendera Merah Putih Berkibar di Kota Terlarang-Tiananmen China

Momen Bendera Merah Putih Berkibar di Kota Terlarang-Tiananmen China

Sumsel | Selasa, 26 Juli 2022 | 16:43 WIB

Presiden Jokowi Penuhi Undangan Presiden China Xi Jinping, Bendera Merah-Putih Berkibar di Istana Kota Terlarang

Presiden Jokowi Penuhi Undangan Presiden China Xi Jinping, Bendera Merah-Putih Berkibar di Istana Kota Terlarang

Batam | Selasa, 26 Juli 2022 | 17:00 WIB

Terkini

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Hati-hati! Wakil Ketua DPRD Jateng Peringatkan Bahaya Bullying di Sekolah

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Kronologi Kecelakaan Land Cruiser Ketua PP Siak, Tewaskan Pemotor Remaja

Riau | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:29 WIB

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

Naik Mobil Komando di Patung Kuda, Stafsus Mensesneg Diteriaki Bohong Mahasiswa Trisakti

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:28 WIB

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Kasus Dugaan Korupsi 93 Honorer RSKJ Bengkulu, Mantan Dirut Menyusul Jadi Tersangka

Sumsel | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

IHT Dapat Gangguan Lagi dari Aturan Larangan Tambahan Perisa

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:20 WIB

×