Citayam Fashion Week Jadinya Milik Siapa?

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 26 Juli 2022 | 19:39 WIB
Citayam Fashion Week Jadinya Milik Siapa?
Sejumlah remaja berjalan di zebra cross saat peragaan busana "Citayam Fashion Week" di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Baim dan Indigo cabut pengajuan hak paten

Usai publik melayangkan keberatan mereka terhadap pendaftaran hak paten Citayam Fashion Week, Baim Wong dan Indigo Aditya Nugroho mencabut pengajuan mereka ke PDKI.

Melalui akun Instagram pribadinya, Baim mengunggah video permohonan maaf sekaligus memberi pernyataan bahwa ia telah mencabut pendaftaran hak merek Citayam Fashion Week.

"Kita mau melepaskan karena menurut saya, nggak mau jadi kayak seperti ini ya, nggak ada niat kita untuk, tadi juga berpikiran akan dibikin HAKI bareng-bareng sama mereka," ucap Baim dalam video, diunggah pada Selasa (26/7/2022).

"Cuma saya bilang, daripada berkelanjutanlah, saya bisa bilang nggaklah. Kita niatnya tidak ke sana sama sekali," lanjut Baim.

Indigo juga menulis sebuah pernyataan terbuka melalui akun Instagram KutipanX mengenai pencabutan tersebut.

"Saya Indigo Aditya Nugroho sebagai perwakilan dari tim KutipanX bermaksud menyampaikan bahwa pada siang hari ini, tanggal 25 Juli 2022 pukul 14.19 WIB, telah mengirimkan surat permohonan pencabutan merek Citayam Fashion Week (CFW) ke Pangkalan Data HAKI," tulis Indigo dikutip Suara.com pada Selasa (26/7/2022).

Merek Citayam Fashion Week kini milik siapa? Kemenkumham bentuk tim khusus

Kembali Tarik Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week, DJKI Minta Baim Wong Tiru Sikap Indigo. (Suara.com/Arga)
Kembali Tarik Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week, DJKI Minta Baim Wong Tiru Sikap Indigo. (Suara.com/Arga)

Usai berbagai pihak mendaftarkan hak Citayam Fashion Week, pihak Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) buka suara.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham Razilu mengungkap bahwa tak sembarang orang bisa memiliki hak merek Citayam Fashion Week.

"Tapi tidak semua pihak yang mengajukan permohonan merek serta merta mendapatkan atau memperoleh perlindungan hukum merek," tegas Razilu, Selasa (267/7/2022).

Baca Juga: Heboh Uang Rp 500 Juta dari Baim Wong Untuk ikon Citayam Fashion Week Bonge, Willie Salim Beberkan Fakta Sebenarnya

Selain itu, perlu itikad baik agar seseorang bisa menjadi pemilik hak merek, sebagaimana yang diatur UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

"Sepanjang didasarkan pemohon yang beritikad baik dan berintegritas serta memenuhi persyaratan sebagaimana telah ditentukan UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis," kata Razilu.

Selain itu, pihak DJKI Kemenkumham juga tengah membentuk tim khusus untuk menangani sederet pengajuan merek Citayam Fashion Week.

"Ini untuk membuktikan layakkah yang mengajukan permohonan merek Citayam Fashion Week ini berhak atau tidak," pungkas Razilu.

Kontributor : Armand Ilham

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI