Heboh Kelirunya Definisi Trinitas Protestan-Katolik, Kemendikbud Langsung Tarik dan Revisi Buku PPKn Kelas VII

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 27 Juli 2022 | 11:22 WIB
Heboh Kelirunya Definisi Trinitas Protestan-Katolik, Kemendikbud Langsung Tarik dan Revisi Buku PPKn Kelas VII
Polemik Buku PPKN SMP Kelas VII [Foto buku PPKN]

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merespon laporan masyarakat terkait salahnya pengertian Trinitas Kristen Protestan dan Katolik yang terdapat dalam buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kelas VII.

Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo menyampaikan kalau pihaknya akan segera memperbaiki sesuai masukan yang diterima.

Anindito menerangkan kalau saat ini Pusat Perbukuan Kemendikbudristek tengah melakukan kajian terkait konten di dalam buku mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VII terbitan 2021 tersebut.

Selanjutnya, Pusat Perbukuan Kemendikbudristek segera memperbaiki sesuai masukan yang diterima dari berbagai pihak, khususnya mengenai penjelasan tentang Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Katolik.

Dalam proses melakukan perbaikan, Pusat Perbukuan akan melibatkan perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia. Selain itu, Kemendikbudristek akan menarik dan mengganti buku yang saat ini beredar.

"Buku versi elektronik yang beredar sudah kami tarik dan segera kami ganti dengan edisi revisi. Pencetakan versi lamanya sudah kami hentikan. Untuk pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi," ujarnya.

"Kami juga akan segera mengedarkan suplemen perbaikannya bagi yang sudah menerima buku-buku versi lama tersebut."

Dikritik PGI

Persekutuan Gereja- Gereja di Indonesia (PGI) menyesalkan beredarnya buku tulisan Zaim Uchrowi dan Ruslinawati, sejak Tahun 2021 tersebut. PGI meminta Kemendikbudristek menarik buku tersebut kembali.

Hal ini seperti disampaikan Kepala Humas PGI Jeirry Sumampow. Ia menyatakan dalam buku terbitan kementerian pendidikan tersebut terdapat kekeliruan sangat fatal.

Kekeliruan ini terutama mengenai ajaran Kristen (lihat hal. 79, topik penjelasan tentang Kristen Protestan). Kesalahan tersebut sangat mendasar dalam konsep ketuhanan dan Trinitas seturut agama Kristen Protestan.

Terkait dengan itu, PGI telah mengirimkan surat keberatan kepada Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Rabu (27/07/2022).

"Surat ditandatangani oleh Ketua Umum PGI, Pdt. Gomar Gultom, dan Sekretaris Umum PGI, Pdt. Jacklevyn J. Manuputty," kata Jeirry Sumampow, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Selasa (26/7/2022).

Dalam suratnya tersebut PGI meminta kepada Kemendikbudristek agar buku tersebut ditarik dari peredaran dengan penjelasan seperlunya kepada sekolah-sekolah yang sudah sempat menggunakannya.

Definisi Trinitas Kristen Protestan dan Katolik dalam buku PPKn Kelas VII yang dianggap keliru oleh banyak kalangan. (@/ice77565040)
Definisi Trinitas Kristen Protestan dan Katolik dalam buku PPKn Kelas VII yang dianggap keliru oleh banyak kalangan. (@/ice77565040)

Kedua PGI menyarankan kepada Bapak Menteri agar muatan kurikulum terkait Pancasila dan Kewarganegaraan, sebaiknya dibebaskan dari tafsir agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polemik Buku PPKN SMP Soal Konsep Trinitas Agama Kristen Terbitan Kemendikbud Diprotes PGI

Polemik Buku PPKN SMP Soal Konsep Trinitas Agama Kristen Terbitan Kemendikbud Diprotes PGI

Malang | Rabu, 27 Juli 2022 | 10:45 WIB

Lewat Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Pastikan Siswa Aktif

Lewat Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Pastikan Siswa Aktif

| Rabu, 27 Juli 2022 | 09:57 WIB

Indonesia dan Belanda Bekerja Sama Temukan Solusi Hadapi Tantangan Global Bidang Pendidikan

Indonesia dan Belanda Bekerja Sama Temukan Solusi Hadapi Tantangan Global Bidang Pendidikan

| Selasa, 26 Juli 2022 | 12:21 WIB

Kemendikbudristek dan HP Indonesia Luncurkan Program Semangat Guru Dua

Kemendikbudristek dan HP Indonesia Luncurkan Program Semangat Guru Dua

| Selasa, 26 Juli 2022 | 12:16 WIB

Anggota DPR Sebut Tak Perlu Revisi UU Pemilu Jelang Pemilu 2024, Termasuk Perpu DOB Papua

Anggota DPR Sebut Tak Perlu Revisi UU Pemilu Jelang Pemilu 2024, Termasuk Perpu DOB Papua

Sumbar | Senin, 25 Juli 2022 | 22:36 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB