Suara.com - Komnas HAM terus memanggil sejumlah pihak terkait investigasi tewasnya Brigadir J. Hari ini, Komnas HAM bakal memeriksa tim digital forensik dan anggota Cyber Polri untuk membongkar jejak digital di ponsel Brigadir J dan terkait kamera pengawas atau CCTV di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mencontohkan pertanyakan yang bakal diajukan yakni seputar riwayat panggilan yang ada di HP milik Brigadir J.
"Contohnya misalnya HP-nya J, itu kami akan tanya di mana posisinya? Apa isinya gitu," ujar Anam saat ditemui awak media di Kantor Komnas HAM, Rabu (27/7/2022).
Selain itu, Komnas HAM akan menelusuri isi HP milik Ferdy Sambo dan istrinya serta semua pihak yang terkait dalam kasus kematian Brigadir J.
"Ini semua HP yang terkait peristiwa ini pasti kami akan tanya," katanya.
Dipastikan Anam pemeriksaan akan dilakukan secara detali dan mendalam.
"Kalau siber adalah HP, jumlah HP, warna HP, model HP itu. Termasuk juga kalau substansi HP itu apa komunikasi penting dalam HP tersebut, di jam berapa, apa yang dibicarakan, titik titik jejak digitalnya kayak apa, kami sudah siapin beberapa waktu yang lalu," paparnya.
Tak hanya itu, perangkat CCTV di sekitar lokasi dan rumah Ferdy Sambo juga akan ditelusuri Komnas HAM ke tim digital Forensik Polri. Termasuk kabar yang menyebut CCTV diganti dan decorder CCTV di rumah Ferdy Sambo yang dikabarkan rusak.
"Kalau di Irjen Sambo CCTV-nya rusak di rumahnya, kenapa kok rusak? Sejak kapan rusak? Itu pasti kami tanya. Soal yang baru (diganti) didapatkan dalam lingkungan sekitar itu juga kami akan tanya," ujar Anam.
Diketahui, proses penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM terus bergulir. Pada Selasa (26/7) kemarin, Komnas HAM telah memeriksa enam aide de camp (ADC) atau ajudan Irjen Ferdy Sambo, termasuk Bhrada E.
Baca Juga: 4 Fakta Situasi Pembongkaran Makam Brigadir J, Sang Ibu Menangis Histeris
Sebelumnya, Komnas HAM juga memeriksa tim forensik Polri yang mengotopsi jenazah Brigadir J, beberapa hari setelah meminta keterangan ahli forensik independen.