Fakta-fakta Isi 20 Video CCTV Kasus Brigadir J yang Dibongkar Komnas HAM

Ruth Meliana Dwi Indriani

Kamis, 28 Juli 2022 | 14:01 WIB
Fakta-fakta Isi 20 Video CCTV Kasus Brigadir J yang Dibongkar Komnas HAM
Komisioner Komnas HAM Khoirul Anam bersama tim khusus forensik Pusdokkes Polri memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus tewasnya Brigadir J di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (25/7/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Komnas HAM mengungkapkan hasil pemeriksaan 20 video CCTV  terkait kasus penembakan Brigadir J, mulai dari Magelang sampai rumah Kadiv Propam non aktif Irjen Ferdy Sambo yang berada di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam pemberitaan sebelumnya, disebutkan jika pada saat penembakan terjadi, Irjen Pol Ferdy Sambo tidak berada di rumah karena sedang melakukan test PCR. Irjen Pol Ferdy Sambo disebut ditelepon istrinya dan ketika tiba di rumah, ia mendapati ajudannya, yakni Brigadir J sudah tiada.

Namun, Komnas HAM menemukan fakta berbeda dari 20 video CCTV yang dimulai dari Magelang, Duren Tiga hingga Rs Keramat Jati oleh siber Polri dan Labfor Polri.

"Kami diperlihatkan 20 video dari Magelang sampai area Duren Tiga, bahkan sampai Rumah Sakit Kramat Jati," kata anggota Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di Jakarta, Rabu (27/6/2022).

Fakta apa saya yang terungkap dalam video CCTV tersebut? Berikut ulasannya.

1. Saat tiba dari Magelang, Brigadir J masih hidup

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia telah diperlihatkan 20 video rekaman CCTV oleh Siber Polri dan Labfor Polri terkait kasus kematian Brigadir J.

Anggota Komnas HAM, Chairul Anam mengatakan 20 video tersebut berisi rekaman CCTV mulai dari Magelang hingga ke Duren Tiga.

Lebih lajut Anam mengatakan, dalam rekaman video terlihat Brigadir J masih hidup saat tiba di Duren Tiga sepulangnya dari Magelang, Jawa Tengah pada Jum’at (8/7/2022) yang lalu.

baca juga

2. Saat tiba dari Magelang, Ferdy Sambo tiba di rumah terlebih dahulu

Anam menambahkan, lokasi  yang terpenting dalam rekaman video tersebut adalah lokasi Duren Tiga, yakni lokasi tempat Brigadir J dinyatakan tewas.

Dalam video yang diperlihatkan, terlihat Irjen Ferdy Sambo masuk terlebih dahulu ke rumah, selang beberapa waktu menyusul rombongan dari Magelang.

3. Semua rombongan dalam keadaan hidup dan sehat

Bukan hanya Ferdy Sambo, dalam video rekaman CCTV juga terlihat sejumlah orang lainnya yang datang menyusul setelah Ferdy Sambo.

Choirul Anam mengatakan, dalam video rekaman terlihat ada istri Ferdy Sambo dan Brigadir Joshua. Semua dalam keadaan hidup, dan para rombongan yang datang pada saat itu dalam keadaan hidup dan sehat.

"Di situ terlihat ada Ibu Putri, ada Brigadir Yoshua, dia masih hidup sampai di Duren Tiga. Rombongan lainnya dalam kondisi hidup dan sehat," kata Anam.

4. Komnas HAM masih dalami teka-teki kematian Brigadir J

Selain menganalisa 20 rekaman video CCTV, tim dari Komnas HAM juga mendalami mengenai keberadaan dan jejaring komunikasi yang terdapat di area Duren Tiga dan Magelang.

Komnas HAM akan mempelajari lebih lanjut terkait bahan yang didapat guna mengusut kematian Brigadir J yang sebenarnya.

"Tinggal sekitar 20 persen lagi yang kami butuhkan untuk perkuat terangnya peristiwa," ujar Choirul Anam.

5. Publik harap bersabar

Sementara itu, Kriminolog dari Universitas Indonesia, Kisnu Widagso meminta publik agar bersabar dan tidak berspekulasi terkait kejanggalan kematian Brigadir J.

Menurut dia, kejanggalan demi kejanggalan yang menjadi sorotan publik ibarat kepingan puzzle belum lengkap dan harus dipecahkan.

Untuk itu masyarakat harap bersabar karena Tim Khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk melengkapi kepingan puzzle tersebut.

Lebih lanjaut Kisnu menjelaskan, keterbukaan informasi merupakan kunci untuk melengkapi kepingan puzzle.

“Lalu digital evidence (bukti/jejak digital). Digital evidence apakah CCTV doang? CCTV di luar rumah itu kan hanya menentukan bahwa si A ada di situ,” tandasnya.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Baru Diketahui dalam Satu Bulan, Ini Kendala yang Dihadapi Dokter Forensik

Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Baru Diketahui dalam Satu Bulan, Ini Kendala yang Dihadapi Dokter Forensik

Lampung | Kamis, 28 Juli 2022 | 13:57 WIB

Pengacara Istri Ferdy Sambo: Brigadir J Tak Pantas Dimakamkan Secara Militer

Pengacara Istri Ferdy Sambo: Brigadir J Tak Pantas Dimakamkan Secara Militer

Selebtek | Kamis, 28 Juli 2022 | 13:21 WIB

Sebut Brigadir J Tak Layak Dimakamkan Secara Militer, Pengacara Istri Ferdy Sambo: Perbuatannya Tercela

Sebut Brigadir J Tak Layak Dimakamkan Secara Militer, Pengacara Istri Ferdy Sambo: Perbuatannya Tercela

News | Kamis, 28 Juli 2022 | 12:27 WIB

Sampel Jasad Brigadir J Dibawa Ke RSCM, Hasil Lengkap Autopsi Ulang Butuh Waktu 4 Hingga 8 Minggu

Sampel Jasad Brigadir J Dibawa Ke RSCM, Hasil Lengkap Autopsi Ulang Butuh Waktu 4 Hingga 8 Minggu

News | Kamis, 28 Juli 2022 | 10:44 WIB

Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Tak Pantas Dimakamkan Secara Kedinasan, Ini Alasannya

Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo Sebut Brigadir J Tak Pantas Dimakamkan Secara Kedinasan, Ini Alasannya

News | Kamis, 28 Juli 2022 | 10:30 WIB

Butuh Waktu 2 sampai 4 Pekan untuk Mendapatkan Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J

Butuh Waktu 2 sampai 4 Pekan untuk Mendapatkan Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J

Kalbar | Kamis, 28 Juli 2022 | 10:45 WIB

Terkini

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

×