Suara.com - Kematian Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak Bharada E di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu, masih menjadi teka-teki.
Setelah melakukan rangkaian pemeriksaan dan penyelidikan ke semua pihak yang terkait dalam peristiwa ini, Komisi Nasional HAK Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal mendalami senjata yang dalam peristiwa penembakan yang terjadi.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan hal itu bakal didalami lewat pemeriksaan balistik yang rencananya digelar pada minggu depan.
"Terkait pemeriksaan balistik maupun DNA, maupun yang lain-lain memang minggu depan kami akan jalani itu," kata Anam kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/7/2022).
Anama menuturkan, pemeriksaan itu bakal dilakukan tergantung dengan kesiapan penyelidikan oleh Puslabor Polri.

"Tentu saja terkait balistik misalkan, apakah Puslabfor sudah selesai dan sebagainya. DNA apakah selesai dan sebagainya itu yang akan kami tanyakan," kata Anam.
Dugaan Pelecehan
Brigadir J sebelumnya disebut tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.