Ketahui Jenis Vaksin Booster Kedua, Segera Diberikan kepada Masyarakat!

Rifan Aditya | Suara.com

Minggu, 31 Juli 2022 | 10:10 WIB
Ketahui Jenis Vaksin Booster Kedua, Segera Diberikan kepada Masyarakat!
Ilustrasi Vaksin Booster - Jenis Vaksin Booster Kedua (Freepik) 

Suara.com - Pemerintah Indonesia kembali menggelar booster kedua vaksin COVID-19, sejak Jumat (29/7/2022). Pemberian vaksin dosis keempat ini akan diprioritaskan lebih dulu kepada para tenaga kesehatan karena dinilai yang paling rentan terhadap risiko penularan. Lantas apa jenis vaksin Booster kedua ini? 

Dosis keempat vaksin COVID-19 yang diberikan ini diharapkan dapat memberi perlindungan ekstra dalam melakukan pelayanan di garda depan oleh tenaga medis. 

"Vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19," tulis Kemenkes dalam SE tentang booster kedua vaksin COVID-19. 

Booter kedua ini dilakukan dalam kurun waktu minimal interval selama 6 bulan sejak booster pertama diberikan. Vaksin booster kedua ini bisa dilakukan melalui fasilitas pelayanan kesehatan dan ataupun pos pelayanan vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan. 

"Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama," tulis Surat Edaran tersebut. 

Sementara untuk jenis vaksin yang digunakan merurujuk Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/ 3615 /2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan dituliskan, vaksin yang diberikan telah mendapatkan Persetujuan Pengguna dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM. Serta dengan catatan harus memperhatikan ketersediaan stok vaksin yang ada.  

Sebagai informasi dalam pemberian dosis booter kedua ini, BPOM telah mengeluarakan EUA untuk sejumlah jenis vaksin yang akan diberikan. Sebelumnya, kmbinasi pemberian jenis vaksin ini juga telah diumumkan kepada masyarakat. Ada yang akan menggunakan jenis sama dengan dua dosis pertama atau berbeda. 

Berikut jenis vaksin dan kombinasi vaksin yang diberikan pada program kedua. 

Jenis Vaksin Booster Kedua 

Adapun jenis vaksin booster kedua sebagaimana ditetapkan Kementerian Kesehatan RI antara lain yaitu: 

1. Vaksin Primer Sinovac 

Booster: separuh dosis AstraZeneca, dosis penuh Moderna, separuh dosis Pfizer, dosis penuh Sinopharm, dosis penuh Sinovac, atau dosis penuh Zifivax. 

2. Vaksin Primer AstraZeneca 

Booster: separuh dosis Moderna, dosis penuh Pfizer atau dosis penuh Astra Zeneca. 

3. Vaksin Primer Pfizer 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Daftar Vaksin Dosis Ke-4, Kapan untuk Masyarakat Umum?

Cara Daftar Vaksin Dosis Ke-4, Kapan untuk Masyarakat Umum?

News | Sabtu, 30 Juli 2022 | 19:47 WIB

Vaksinasi di Lamongan Harus Digeber, Stok Vaksin AstraZeneca Sebentar Lagi Kedaluwarsa

Vaksinasi di Lamongan Harus Digeber, Stok Vaksin AstraZeneca Sebentar Lagi Kedaluwarsa

Jatim | Sabtu, 30 Juli 2022 | 16:05 WIB

Vaksin Booster Kedua akan Digelar, Anggota Komisi IX DPR RI Ingatkan Booster Pertama Harus Jadi Prioritas

Vaksin Booster Kedua akan Digelar, Anggota Komisi IX DPR RI Ingatkan Booster Pertama Harus Jadi Prioritas

News | Sabtu, 30 Juli 2022 | 12:12 WIB

Terkini

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

Pesan Menohok Foke soal Beasiswa LPDP: Anak Betawi Nilainya Harus 11 untuk Bisa Jadi Tuan di Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:23 WIB

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

Ratusan Dapur MBG Di-Suspend! BGN Temukan Masalah Serius dari Menu hingga Higiene

News | Sabtu, 11 April 2026 | 18:00 WIB

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

Lebaran Betawi 2026 Meriah di Lapangan Banteng, Pramono: Ini Identitas Asli Jakarta

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:48 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:25 WIB

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

Fakta Baru OTT di Tulungagung: Adik Bupati Juga Ikut Diamankan KPK

News | Sabtu, 11 April 2026 | 17:00 WIB

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

Proyek Dikebut! Stasiun JIS Siap Beroperasi Juni 2026, Warga Bisa Naik KRL Langsung ke Stadion

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:34 WIB

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

Terungkap! OTT KPK di Tulungagung Diduga Terkait Skema Pemerasan

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:29 WIB

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

OTT KPK Tulungagung: 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Bupati Ikut Diperiksa

News | Sabtu, 11 April 2026 | 16:24 WIB

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Ikut Disita

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:52 WIB

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

Kasus Pegawai KPK Gadungan Peras Sahroni, Ketua KPK Minta Tunggu Hasil Pemeriksaan Polisi

News | Sabtu, 11 April 2026 | 15:18 WIB