Pemasangan Bendera Merah Putih: Aturan, Ukuran hingga Jadwal yang Benar

Rifan Aditya

Senin, 01 Agustus 2022 | 12:18 WIB
Pemasangan Bendera Merah Putih: Aturan, Ukuran hingga Jadwal yang Benar
Pemasangan Bendera Merah Putih: Aturan, Ukuran hingga Jadwal yang Benar - Ilustrasi bendera merah putih

Suara.com - Indonesia sebentar lagi akan merayakan Hari Kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus. Dalam rangka merayakan Hari Kemerdekaan, umumnya  warga Indonesia akan melakukan pemasangan bendera merah putih

Selain bendera merah putih, warga Indoneaia juga biasanya akan memasang umbul-umbul, bendera, baliho, spanduk, dan berbagai hiasan lainnya dalam menyabut HUT RI pada 17 Agustus. Hal ini dilakukan guna memperingati dan memeriahkan hari bersejarah bagi Indonesia tersebut.

Lantas, bagaimana aturan pemasangan bendera merah putih? Melansir dari berbagai sumber, simak berikut ini ulasannya.

Aturan dan Jadwal Pemasangan Benderan Merah Putih

Mengenai aturan dan jadwal memasang bendera merah putih, melalui Surat Edaran Mensesneg (Menteri Sekretaris Negara) menyebutkan bahwa pengibaran bendera Merah Putih bisa dilakukan dari tanggal  1 - 31 Agustus 2022.

Sedangkan untuk pemasangan umbul-umbul, spanduk, poster, baliho atau berbagai hiasan lainnya dapat dilakukan mulai tanggal 20 Juli hingga 31 Agustus 2022.

Ukuran Bendera Merah Putih

Perlu diketahui juga bahwa bendera Merah Putih yanh digunakan untuk menyambut HUT RI 17 Agustus ini harus menggunakan bendera yang ukurannya sesuai dengen ketentuan dari pemerintah.

Hal tersebut sejalan dengan isi pasal 4 Ayat 1 dalam UU No 24 th 2009 yang menyebutkan bahwa bendera Merah Putih memiliki bentuk empat persegi panjang yang berukuran lebar dua pertiga (2/3) dari panjang.

baca juga

Untuk bendera bagian atas berwarna merah dan bendera pada bagian bawah warna putih, yang mana kedua bagiannya memiliki ukuran yang sama.

Disebutkan juga bahwa UU No 24 th 2009 ini berisi tentang ukuran bendera merah putih milik negara. Adapun aturan tentang ukuran bendera Merah Putih ini berdasarkan UU tersebut, yaitu sebagai berikut:

  • 200cm x 300cm untuk bendera merah putih yang digunakan di area lapangan istana kepresidenan
  • 120cm x 180cm untuk bendera merah putih yang digunakan di area lapangan umum
  • 100cm x 150cm untuk bendera merah putih yang digunakan di ruangan
  • 36cm x 54cm untuk bendera merah putih yang digunakan di mobil presiden maupun wakil presiden
  • 30cm x 45cm untuk bendera merah putih yang digunakan pada kendaraan mobil milik pejabat negara
  • 20cm x 30cm untuk bendera merah putih yang digunakan di kendaraan umum
  • 100cm x 150cm untuk bendera merah putih yang digunakan di kapal
  • 100cm x 150cm untuk bendera merah putih yang digunakan di kereta api
  • 30cm x 45cm untuk bendera merah putih yang digunakan di pesawat udara
  • 10cm x 15cm untuk bendera merah putih yang digunakan di meja

Demikian informasi mengenai pemasangan bendera Merah Putih lengkap dengan aturan pasang, jadwal hingga ukurannya untuk berbagai situasi dan tempat. Semoga informasi ini bermanfaat. Dan ingat, tetap jaga protokol kesehatan!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Download 20 Twibbon Menyambut 17 Agustus HUT RI yang ke-77, Gratis dan Cocok Untuk Sosial Media Anda

Link Download 20 Twibbon Menyambut 17 Agustus HUT RI yang ke-77, Gratis dan Cocok Untuk Sosial Media Anda

Semarang | Senin, 01 Agustus 2022 | 11:46 WIB

Daftar Libur Bulan Agustus 2022: Perayaan Hari Besar dan Libur Nasional

Daftar Libur Bulan Agustus 2022: Perayaan Hari Besar dan Libur Nasional

News | Minggu, 31 Juli 2022 | 21:28 WIB

Sejarah Bendera Merah Putih yang Kerap Disamakan dengan Negara Lain

Sejarah Bendera Merah Putih yang Kerap Disamakan dengan Negara Lain

News | Minggu, 31 Juli 2022 | 21:11 WIB

Terkini

Polisi Makassar 'Geruduk' Balai Kota Blitar: Buru Keterangan Wawali Elim Soal Utang Pileg Rp214 Juta

Polisi Makassar 'Geruduk' Balai Kota Blitar: Buru Keterangan Wawali Elim Soal Utang Pileg Rp214 Juta

Jatim | Selasa, 22 September 2026 | 14:30 WIB

Wacana Dukungan 2 Fraksi untuk Capres, Peluang Anies Makin Berat dan Gerak Kubu Jokowi Tertutup

Wacana Dukungan 2 Fraksi untuk Capres, Peluang Anies Makin Berat dan Gerak Kubu Jokowi Tertutup

News | Selasa, 22 September 2026 | 14:30 WIB

Review Buku Nadira: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Luka

Review Buku Nadira: Perjalanan Panjang Berdamai dengan Luka

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 14:30 WIB

Belajar Menjaga Sungai dari Tradisi Lubuk Larangan Malako Kociak

Belajar Menjaga Sungai dari Tradisi Lubuk Larangan Malako Kociak

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 14:30 WIB

Dilema Gaji UMR vs Gaya Hidup: Kenapa Bekerja Keras Rasanya Cuma Buat Numpang Lewat?

Dilema Gaji UMR vs Gaya Hidup: Kenapa Bekerja Keras Rasanya Cuma Buat Numpang Lewat?

Your Say | Selasa, 22 September 2026 | 14:28 WIB

DPR Sentil Penanganan Bencana Solok: Jangan Sibuk Cari Solusi Setelah Bencana Terjadi!

DPR Sentil Penanganan Bencana Solok: Jangan Sibuk Cari Solusi Setelah Bencana Terjadi!

News | Selasa, 22 September 2026 | 14:27 WIB

Special Day Cream Viva Manfaatnya untuk Apa? Krim Legendaris Cuma Rp7 Ribuan

Special Day Cream Viva Manfaatnya untuk Apa? Krim Legendaris Cuma Rp7 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 14:27 WIB

Purbaya dan Perry Tak Lagi Menjabat, Uang Rupiah Bertanda Tangannya Tetap Laku?

Purbaya dan Perry Tak Lagi Menjabat, Uang Rupiah Bertanda Tangannya Tetap Laku?

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 14:24 WIB

Wajib Coba! Intip Spot Nongkrong Baru di Kemayoran: Ada Donat Jepang dan Pancake Fluffy

Wajib Coba! Intip Spot Nongkrong Baru di Kemayoran: Ada Donat Jepang dan Pancake Fluffy

Lifestyle | Selasa, 22 September 2026 | 14:22 WIB

Kenalan dengan Saham Apple (AAPL), Salah Satu Saham Teknologi Populer Dunia

Kenalan dengan Saham Apple (AAPL), Salah Satu Saham Teknologi Populer Dunia

Bisnis | Selasa, 22 September 2026 | 14:20 WIB

×