Kapan Mulai Pasang Bendera Merah Putih dan Bagaimana Aturannya?

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 01 Agustus 2022 | 12:58 WIB
Kapan Mulai Pasang Bendera Merah Putih dan Bagaimana Aturannya?
Ilustrasi bendera merah putih, Bendera Indonesia - kapan mulai pasang Bendera Merah Putih (Unsplash)

Suara.com - Masuki bulan Agustus, seluruh masyarakat Indonesia akan segera merayakan Hari Kemerdekaan, tepatnya pada tanggal 17 Agustus. Lantas, kapan mulai pasang bendera Merah Putih untuk memperingati HUT RI?

Pengibaran bendera Merah Putih memang menjadi salah satu cara untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus. Berikut ini penjelasan kapan mulai pasang bendera Merah Putih.

Kapan Mulai Pasang Bendera Merah Putih? 

Perlu diketahui, bahwa pemasangan bendera Merah Putih dapat dilakukan pada tanggal 1 Agustus 2022 atau awal bulan ini. Pemasangan bendera Merah Putih di sepanjang jalan dan di depan rumah biasanya akan dilakukan selama satu bulan penuh sejak awal hingga akhir Agustus.

Selama satu bulan penuh, bendera Merah Putih dikibarkan sebagai simbol merayakan kemerdekaan Indonesia, hasil perjuangan para pendahulu bangsa.

Dilansir dari berbagai sumber, pengibaran atau pemasangan bendera Merah Putih dilakukan antara waktu matahari terbit dan terbenam, meskipun dalam situasi tertentu dibenarkan untuk dilakukan pada malam hari. Ada sejumlah kondisi atau waktu bendera Merah Putih wajib untuk dikibarkan, baik warga negara Indonesia, semua pihak yang tinggal di Indonesia, maupun Kedutaan Besar RI di berbagai penjuru dunia.

Misalnya pada saat setiap peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Indonesia, peringatan hari besar nasional, atau peringatan lain. Karena hukumnya adalah wajib, itu artinya jika ada masyarakat yang tidak mampu membeli bendera untuk dipasang, hal tersebut akan menjadi kewajiban pemerintah untuk memberikannya.

Selain untuk memperingati hari besar nasional, bendera Merah Putih juga digunakan sebagai tanda perdamaian jika tengah terjadi konflik horizontal. Fungsi lainnya adalah bendera ini digunakan untuk tanda berkabung dan penutupan peti jenazah orang-orang tertentu yang dianggap penting dan berjasa bagi negara.

Pada saat digunakan untuk menyatakan berkabung, maka bendera Merah Putih akan dikibarkan setengah tiang, tidak penuh hingga ke pucuk tiang.

Aturan Pengibaran Bendera Merah Putih

Aturan pengibaran bendera Merah Putih telah tertuang di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Dalam Pasal 7 tertuang sejumlah aturan terkait pengibaran bendera:

  1. Pengibaran dan pemasangan bendera Merag Putih harus dilakukan pada waktu antara matahari terbit hingga matahari terbenam.
  2. Dalam keadaan tertentu, pengibaran dan/atau pemasangan bendera Merah Putih bisa dilakukan pada malam hari.
  3. Bendera Merah Putih wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, serta transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
  4. Dalam rangka pengibaran bendera Merah Putih di rumah, pemerintah daerah memberikan bendera kepada warga negara Indonesia yang tidak mampu.
  5. Selain pengibaran pada setiap tanggal 17 Agustus, bendera Merah Putih dikibarkan pada waktu peringatan hari-hari besar nasional atau peristiwa lain.

Sekarang, sudah jelas mengenai kapan mulai pasang bendera Merah Putih serta aturannya. Kapan mulai pasang bendera Merah Putih sebagai peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 adalah sejak tanggal 1 Agustus 2022.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemasangan Bendera Merah Putih: Aturan, Ukuran hingga Jadwal yang Benar

Pemasangan Bendera Merah Putih: Aturan, Ukuran hingga Jadwal yang Benar

News | Senin, 01 Agustus 2022 | 12:18 WIB

Pendaki Serbu Gunung Rinjani di Momen Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus

Pendaki Serbu Gunung Rinjani di Momen Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus

Bali | Senin, 01 Agustus 2022 | 09:03 WIB

Sejarah Bendera Merah Putih yang Kerap Disamakan dengan Negara Lain

Sejarah Bendera Merah Putih yang Kerap Disamakan dengan Negara Lain

News | Minggu, 31 Juli 2022 | 21:11 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB