Kartu Prakerja Gelombang 39 Dibuka: Simak Syarat, Cara dan Link Daftarnya

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 01 Agustus 2022 | 14:16 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 39 Dibuka: Simak Syarat, Cara dan Link Daftarnya
Kartu Prakerja gelombang 39 - Ilustrasi pendaftaran Kartu Prakerja. (Pixabay/Pexels)

Suara.com - Kartu Prakerja gelombang 39 dibuka. Bagi kalian yang belum beruntung dalam gelombang sebelumnya, bisa mencoba peruntungan kali ini. Untuk lebih jelasnya, berikut syarat, cara daftar dan link Kartu Prakerja gelombang 39.

Dalan akun Instagram resminya, @prakerja.go.id, diumumkan bahwa gelombang ini dibuka jam 12 siang. "Tepat pukul 12.00 WIB Gelombang 39 sudah dibuka! Segera klik "Gabung Gelombang" pada dashboard Kartu Prakerja kamu!"

"Untuk yang belum daftar, segera daftar sekarang untuk bisa gabung di gelombang 39 ini. Apa doamu di gelombang 39 ini Sob?" tulisnya di caption.

Menyadur situs resminya, Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan pada pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Penerima Kartu Prakerja di tahun 2020 hingga 2021 sudah mencapai 11,4 juta orang, sementara anggaran di tahun 2020 adalah Rp 20 triliun, sementara anggaran di tahun 2021 adalah Rp 21,2 triliun.

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 39

Warga yang bisa mendaftar Kartu Prakerja adalah pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. 

Syarat mengikuti program Kartu Prakerja gelombang 39 adalah membuat akun di situs prakerja.go.id dengan mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

  • Membuka situs prakerja.go.id lalu klik "Daftar Sekarang" atau bisa juga melalui https://dashboard.prakerja.go.id/daftar 
  • Memasukkan alamat email dan password, lalu klik Daftar
  • Berikutnya, buka email yang dikirim ke alamat emailmu untuk melakukan verifikasi
  • Jika langkah di atas sudah selesai, maka pendaftaranmu berhasil dan itu adalah akun Kartu Prakerja yang bisa digunakan untuk mengikuti program periode ini.

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 39

Setelah membuat akun, tahap berikutnya adalah pendaftaran Kartu Prakerja. Yuk simak langkah-langkahnya berdi bawah ini:

  • Login ke akun dan akan ada arahan ke laman verifikasi KTP yang berikutnya dilanjutkan dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjut
  • Melengkapi data diri. Pastikan semua data yang dimasukkan sudah benar dan sesuai. 
  • Selanjutnya adalah verifikasi foto e-KTP yang diambil dari handphone. Jika kamu mengakses dengan komputer, pendaftaran bisa dilanjutkan melalui browser.
  • Perhatikan semua ketentuan saat mengunggah foto KTP agar verifikasi e-KTP berjalan lancar. Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari HP dan sesuaikan foto dengan panduan.
  • Jika foto e-KTP sudah sesuai, klik Gunakan Foto. Tunggu sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah.

Itulah cara daftar Kartu Prakerja gelombang 39. Semoga informasi ini bermanfaat.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prakerja Gelombang 38 Dibuka Sampai Kapan? Perhatikan Jadwal dan Cara Daftarnya

Prakerja Gelombang 38 Dibuka Sampai Kapan? Perhatikan Jadwal dan Cara Daftarnya

News | Senin, 25 Juli 2022 | 10:21 WIB

Kartu Prakerja 2022 Dibuka, Berikut Golongan yang Tidak Bisa Lolos Pendaftaran

Kartu Prakerja 2022 Dibuka, Berikut Golongan yang Tidak Bisa Lolos Pendaftaran

Bisnis | Selasa, 19 Juli 2022 | 13:44 WIB

Prakerja Gelombang 37 Telah Dibuka! Ini Syarat dan Ketentuannya

Prakerja Gelombang 37 Telah Dibuka! Ini Syarat dan Ketentuannya

News | Senin, 18 Juli 2022 | 14:48 WIB

Terkini

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB