Prakerja Gelombang 38 Dibuka Sampai Kapan? Perhatikan Jadwal dan Cara Daftarnya

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 25 Juli 2022 | 10:21 WIB
Prakerja Gelombang 38 Dibuka Sampai Kapan? Perhatikan Jadwal dan Cara Daftarnya
Kartu Prakerja Gelombang 38 (instagram/prakerja.go.id)

Suara.com - Pada hari Minggu, 24 Juli 2022 tepat pukul 12.00 WIB, Prakerja Gelombang 38 telah dibuka. Setiap calon peserta sudah bisa klik “Gabung Gelombang” untuk mengikuti Gelombang 38.

Informasi ini sebagaimana pengumuman yang disampaikan di laman Instagram @prakerja.go.id. Setiap calon peserta yang ingin mendapatkan Kartu Prakerja sudah bisa melakukan pendaftaran di link https://dashboard.prakerja.go.id/daftar. 

Lantas, banyak yang penasan, Prakerja Gelombang 38 dibuka sampai kapan? Pembukaan pendaftaran Prakerja biasanya memang hanya berlangsung selama beberapa hari saja. 

Prakerja Gelombang 38 Sampai Kapan? 

Mengenai estimasi jadwal pembukaan dan penutupan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38, dapat disimak penjelasannya berikut.

Berdasarkan skema Kartu Prakerja Gelombang 34 hingga Gelombang 37, pendaftaran dibuka dalam jangka waktu 2 sampai dengan 3 hari setelah hasil seleksi gelombang sebelumnya diumumkan.

Maka mengacu pada pola tersebut, maka estimasi jadwal pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38 dibuka yaitu antara tanggal 24 Juli sampai 25 Juli 2022.

Lantas, Prakerja Gelombang 38 dibuka sampai kapan? Untuk mengetahui jadwal resmi pembukaan dan penutupan Kartu Prakerja Gelombang 38, silakan cek media sosial Kartu Prakerja di Instagram atau Facebook secara berkala. 

Bagaimana Cara Daftar Prakerja Gelombang 38?

Sebelum melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 38, ada sejumlah syarat yang wajib diperhatikan. Di antaranya adalah sebagai berikut:

  1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia lebih dari 18 tahun
  3. Tidak sedang menjalani pendidikan sekolah atau sedang kuliah
  4. Sedang mencari pekerjaan, sebagai pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  5. Bukan termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi Covid-19.
  6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  7. Maksimal dua Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam satu Kartu Keluarga (KK), yang menjadi peserta dan penerima Kartu Prakerja.

Setelah semua syarat terpenuhi, silakan mendaftar Prakerja Gelombang 38 dengan langkah-langkah seperti di bawah ini:

  1. Pertama, silakan buka laman www.prakerja.go.id, bisa melalui handphone, laptop, atau komputer. 
  2. Jangan lupa siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK masukkan data diri, dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun. 
  3. Siapkan pula kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online. 
  4. Setelah itu, klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka. 
  5. Selanjutnya nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi Gelombang 38 melalui SMS. 

Demikian informasi mengenai Prakerja Gelombang 38 dibuka sampai kapan, lengkap dengan syarat dan cara daftar. Selamat mencoba dan semoga berhasil! 

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kartu Prakerja 2022 Dibuka, Berikut Golongan yang Tidak Bisa Lolos Pendaftaran

Kartu Prakerja 2022 Dibuka, Berikut Golongan yang Tidak Bisa Lolos Pendaftaran

Bisnis | Selasa, 19 Juli 2022 | 13:44 WIB

Prakerja Gelombang 37 Telah Dibuka! Ini Syarat dan Ketentuannya

Prakerja Gelombang 37 Telah Dibuka! Ini Syarat dan Ketentuannya

News | Senin, 18 Juli 2022 | 14:48 WIB

5 Fakta Prakerja Gelombang 36, Jumlah Intensif Hingga Cara Daftar Terbaru

5 Fakta Prakerja Gelombang 36, Jumlah Intensif Hingga Cara Daftar Terbaru

Bisnis | Senin, 11 Juli 2022 | 13:08 WIB

Terkini

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 20:15 WIB

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 19:15 WIB

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:10 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 18:04 WIB

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:59 WIB

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 17:05 WIB