Kebijakan itu dilakukan karena PSE tersebut belum terdaftar di halaman PSE lingkup privat di Kementerian Kominfo.
Twitter space ProtesNetizen #BlokirKominfo dipandu oleh Teguh Aprianto. Beberapa pembicara yang hadir di antaranya, konten kreator Tretan Muslim, praktis hukum Ariehta Sembiring, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Muhamad Isnur, dan Divisi Keamanan Digital SafeNet Ellen Kusuma.