Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menegaskan dukungannya terhadap pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di berbagai daerah, termasuk di Desa Margorejo, Kecamatan Cepiring, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng).
Menurutnya, keberadaan Kopdes Merah Putih akan membantu memastikan program-program pemerintah dapat tersalurkan dengan lebih cepat dan tepat sasaran kepada masyarakat.
"Sekarang ini koperasi desa itu direncanakan, dibangun, dan dibentuk untuk memastikan semua bantuan [program pemerintah] itu cepat sampai,” ujarnya pada acara Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Balai Desa Margorejo, Kabupaten Kendal, Jateng, Selasa (6/5/2025).
Bima menambahkan, inisiasi pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto. Selain program tersebut, lanjut Bima, saat ini pemerintah juga tengah fokus melaksanakan sejumlah program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat.
"Sekarang ini Presiden ingin agar seluruh program itu dirasakan langsung oleh warga dan rakyat. Agar desa-desa itu bergerak semua,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bima menyampaikan, tujuan lain pembentukan Kopdes Merah Putih adalah untuk mendukung swasembada pangan. Selain itu, koperasi tersebut juga diharapkan mampu memutus mata rantai tengkulak dan praktik ijon yang selama ini merugikan masyarakat.
Kopdes Merah Putih juga diharapkan dapat menyerap hasil pertanian secara optimal. Dengan demikian, para petani tidak perlu khawatir saat hasil panen melimpah. Ia optimistis, Kopdes Merah Putih di Desa Margorejo akan berkembang pesat, terutama karena sudah terdapat beberapa unit usaha yang dikelola secara maksimal.
"Tadi ditunjukkan oleh Pak Kades bahwa di sini ada prospek unit usaha yang tidak saja satu, tapi ada penggilingan gabah, ada kemudian nanti peternakan sapi dan kambing, yang kalau diberikan modal insyaallah akan berkembang lagi," tambahnya.
Untuk mendukung pembentukan Kopdes Merah Putih, Bima menyebut pemerintah bersama perbankan tengah menyusun skema penambahan modal. Modal tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan operasional Kopdes Merah Putih.
Baca Juga: Kemendagri Pastikan Persiapan PSU di 9 Daerah Mencapai 99 Persen
"Intinya koperasi desa ini nanti dasar hukumnya jelas. Nanti ada landasannya untuk pembentukannya, dan nanti akan ada modal yang dikucurkan,” pungkasnya. ***