Sejumlah Dokter Spesialis SK Lerik Kota Kupang Mogok Kerja, Tuntut Transparansi Hak-hak Mereka

Chandra Iswinarno

Senin, 01 Agustus 2022 | 20:37 WIB
Sejumlah Dokter Spesialis SK Lerik Kota Kupang Mogok Kerja, Tuntut Transparansi Hak-hak Mereka
Suasana RSUD Lerik Kota Kupang saat sejumlah dokter spesialis mogok kerja. [Digtara.com/Imanuel Lodja]

Suara.com - Peringatan Hari Ulang Tahun Rumah Sakit Umum Daerah (HUT RSUD) SK Lerik di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin (1/8/2022) diwarnai dengan aksi mogok kerja yang dilakukan sejumlah dokter spesialis rumah sakit pelat merah tersebut.

Mereka melakukan aksi tersebut hingga ada kejelasan tentang hak-hak mereka, di antaranya jasa pelayanan (jaspel) dan insentif dokter spesialis. Dalam menjalankan aksinya, sejumlah dokter tersebut tidak datang ke RSUD SK Lerik Kota Kupang untuk pelayanan.

Lantaran itu, beberapa dokter umum yang masuk dalam beberapa bidang di rumah sakit, beserta direktur RSUD SK Lerik drg Dian Arkiang turun langsung memberikan pelayanan di poli.

Ketua Komite Medik RSUD SK Lerik, dr Ronald Sp An di RSUD SK Lerik Kota Kupang mengatakan, jumlah dokter spesialis di RSUD SK Lerik sebanyak 27 orang. Namun, ia mengaku tidak mengetahui apakah aksi tersebut diikuti semua dokter spesialis.

“Saya tidak tahu apakah semua dokter spesialis. Tetapi yang pasti, kami membutuhkan kejelasan, pelayanan yang darurat tetap kami layani,” ujarnya seperti dikutip Digtara.com-jaringan Suara.com pada Senin (1/8/2022).

Ronald mengemukakan, beberapa dokter spesialis memilih beristirahat sebagai bentuk protes terhadap pihak manajemen dan Direktur RSUD SK Lerik. Ia juga memastikan, jika aksi 'istirahat' para dokter spesialis tersebut merupakan bentuk akumulasi karena jasa pelayanan belum dibayar hingga saat ini.

Ia mengungkapkan, pemberhentian sementara pelayanan karena insentif dari Januari 2022 hingga kini belum diterima. Menurutnya, informasi yang didapat dari Direktur RSUD SK Lerik anggaran tersebut hanya sampai 10 bulan dan insentifnya turun dari Rp7 juta menjadi Rp5 juta.

Sementara, dokter spesialis yang statusnya kontrak mendapatkan insentif Rp7 juta tanpa ada penurunan.

“Sementara, kami turun jadi Rp5 juta insentifnya. Harusnya Rp7 juta. Informasi ini sudah dikomunikasikan ke direktur dan manajemen dari awal tahun sekitar Februari atau Maret lalu. Ada solusi yang ditawarkan, tapi tidak ada kepastian yang jelas. Sebenarnya yang dipertanyakan sekarang, kenapa insentif dokter spesialis berubah dan tidak dibayarkan sampai sekarang?” ungkapnya.

Selain itu, dia menjelaskan, jika dokter yang telah menjalankan kewajiban memberikan pelayanan, tidak mendapat kejelasan terkait jasa medis maupun insentif. Sehingga ia menilai, jika yang dibutuhkan saat ini berupa transparansi dan keadilan untuk memenuhi hak dokter spesialis.

“Kalau jasa pelayanan, insentif, itu tidak dibayarkan berarti terjadi ketidakadilan di rumah sakit ini, kurang transparan,” jelasnya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengenal Tugas Dokter Spesialis Penerbangan yang Masih Langka di Indonesia

Mengenal Tugas Dokter Spesialis Penerbangan yang Masih Langka di Indonesia

Health | Jum'at, 08 Juli 2022 | 16:15 WIB

Menkes Ungkap Strategi Untuk Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis di Indonesia

Menkes Ungkap Strategi Untuk Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis di Indonesia

Health | Jum'at, 08 Juli 2022 | 10:28 WIB

Ribuan Dokter Mogok Kerja di Uganda, Tuntut Kenaikan Gaji dan Asuransi Kesehatan

Ribuan Dokter Mogok Kerja di Uganda, Tuntut Kenaikan Gaji dan Asuransi Kesehatan

Health | Rabu, 24 November 2021 | 12:04 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB