Dari temuan demi temuan yang diperoleh, Anam mengklaim informasi yang dimiliki Komnas HAM untuk mengungkap kematian Brigadir J semakin banyak dan padat.
"Sampai detik ini, proses yang dilakukan oleh Komnas HAM terkait constraints waktu semakin lama semakin padat. Apa kepadatannya? Tidak hanya soal angka waktu, tetapi juga berbagai kekayaan keterangan. Tinggal Komnas HAM menguji berbagai keterangan itu. Dokumen A kami akan uji, informasi A juga kami akan uji," kata Anam.
Dugaan Pelecehan Versi Polisi
Brigadir J sebelumnya tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Baca Juga: Komnas HAM Temukan Bukti Tambahan Di Kasus Kematian Brigadir J, Apa Itu?
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.