Nasib PayPal: Diblokir Kominfo Lalu Dibuka Sementara, Selanjutnya Blokir Lagi?

Selasa, 02 Agustus 2022 | 10:39 WIB
Nasib PayPal: Diblokir Kominfo Lalu Dibuka Sementara, Selanjutnya Blokir Lagi?
PayPal menjadi salah satu platform digital yang diblokir Kementerian Kominfo karena telat mendaftar PSE Lingkup Privat. Namun akhirnya blokir tersebut dibuka kembali barena protes masyarakat. (Ilustrasi PayPal/pixabay)

Karena itulah, dua pebisnis sekaligus ahli IT, Peter Thiel dan Max Levchin memunculkan ide untuk merancang sebuah situs pengiriman uang melalui surat elektronik.

Situs tersebut kemudian diberi nama oleh Thiel dan Levchin, PayPal. Tak butuh waktu lama, masyarakat langsung menerima baik kehadiran PayPal.

Dan hingga kini, PayPal menjadi salah satu pilihan masyarakat di berbagai penjuru dunia yang ingin mengirim uang dengan cepat dan praktis.

Dengan menggunakan PayPal, kita bisa mengirimkan uang ke rekening yang dituju hanya dengan melalui beberapa klik tombol pada aplikasi tersebut.

Kontributor : Damayanti Kahyangan

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI