Bamsoet Desak Pemerintah Menyisir Situs Judi Online yang Lolos Daftar PSE

Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:52 WIB
Bamsoet Desak Pemerintah Menyisir Situs Judi Online yang Lolos Daftar PSE
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (ANTARA/HO-MPR)

Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta pemerintah untuk segera merespons kritik dari publik terkait maraknya situs atau aplikasi terindikasi judi online yang masih bisa diakses gencarnya pemblokiran penyelenggara sistem elektronik (PSE). Dari penemuan warga, terdapat situs judi online yang tercantum dalam daftar PSE.

"Pemerintah harus merespons cepat permasalahan tersebut dengan mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan verifikasi atas beberapa PSE terdaftar yang terindikasi menyediakan layanan perjudian," kata Bamsoet dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Menurut Bamsoet, langkah tersebut merupakan langkah yang harus segera dilakukan di samping melakukan penyisiran secara menyeluruh terhadap PSE lingkup privat yang sudah terdaftar.

"Dengan maksud memastikan tidak ada PSE bermasalah yang lolos, seperti situs atau aplikasi judi online," ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo, untuk secara tegas memberikan sanksi dengan melakukan pemutusan akses terhadap PSE yang teridentifikasi ilegal, seperti situs dan/atau aplikasi judi online, pornografi, hingga perdagangan ilegal, sesuai ketentuan yang berlaku.

"Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para PSE 'nakal' tersebut," tuturnya.

Di sisi lain, Bamsoet juga meminta kepada Kemenkominfo untuk lebih memasifkan patroli siber dan menutup layanan yang melanggar di ruang digital, mulai dari perjudian, pornografi, radikalisme, hingga perdagangan ilegal.

Bagi Bamsoet, penting bagi Kemenkominfo untuk terus menjaga komitmennya dan berupaya untuk melindungi ruang digital masyarakat Indonesia dengan tidak memberi ruang bagi keberadaan situs atau aplikasi ilegal seperti judi online di Indonesia.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia Johnny G Plate mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya untuk memastikan semua kegiatan yang berada di dalam ruang digital sejalan dengan undang-undang dan membersihkan berbagai situs yang tidak sejalan atau menabrak undang-undang.

"Termasuk judi online, baik itu melalui alfabet maupun numerikal. Setiap hari pembersihan itu dilakukan," kata Johnny kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022). [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Negara Kehilangan Pemasukan Akibat Pemblokiran Steam oleh Kominfo

Negara Kehilangan Pemasukan Akibat Pemblokiran Steam oleh Kominfo

Bisnis | Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:48 WIB

Menkominfo: Sejak 2018 Sudah Setengah Juta Akun Judi Online Di-take Down

Menkominfo: Sejak 2018 Sudah Setengah Juta Akun Judi Online Di-take Down

Jakarta | Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:36 WIB

Kominfo Klaim Lakukan "Take Down" Setengah Juta Akun dan Situs Judi Online

Kominfo Klaim Lakukan "Take Down" Setengah Juta Akun dan Situs Judi Online

Surakarta | Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:18 WIB

Bingung Dengar Menkominfo Ngaku Tidak Bisa Hentikan Penambahan Situs Judi Online, HNW: Aneh

Bingung Dengar Menkominfo Ngaku Tidak Bisa Hentikan Penambahan Situs Judi Online, HNW: Aneh

News | Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:17 WIB

Setengah Juta Akun Judi di-Take Down, Menkominfo: Tiap Hari Kami Patroli Siber

Setengah Juta Akun Judi di-Take Down, Menkominfo: Tiap Hari Kami Patroli Siber

Bisnis | Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:01 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB