Bamsoet Desak Pemerintah Menyisir Situs Judi Online yang Lolos Daftar PSE

Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:52 WIB
Bamsoet Desak Pemerintah Menyisir Situs Judi Online yang Lolos Daftar PSE
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. (ANTARA/HO-MPR)

Suara.com - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo atau Bamsoet meminta pemerintah untuk segera merespons kritik dari publik terkait maraknya situs atau aplikasi terindikasi judi online yang masih bisa diakses gencarnya pemblokiran penyelenggara sistem elektronik (PSE). Dari penemuan warga, terdapat situs judi online yang tercantum dalam daftar PSE.

"Pemerintah harus merespons cepat permasalahan tersebut dengan mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk melakukan verifikasi atas beberapa PSE terdaftar yang terindikasi menyediakan layanan perjudian," kata Bamsoet dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (2/8/2022).

Menurut Bamsoet, langkah tersebut merupakan langkah yang harus segera dilakukan di samping melakukan penyisiran secara menyeluruh terhadap PSE lingkup privat yang sudah terdaftar.

"Dengan maksud memastikan tidak ada PSE bermasalah yang lolos, seperti situs atau aplikasi judi online," ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga meminta kepada pemerintah, dalam hal ini Kemenkominfo, untuk secara tegas memberikan sanksi dengan melakukan pemutusan akses terhadap PSE yang teridentifikasi ilegal, seperti situs dan/atau aplikasi judi online, pornografi, hingga perdagangan ilegal, sesuai ketentuan yang berlaku.

"Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para PSE 'nakal' tersebut," tuturnya.

Di sisi lain, Bamsoet juga meminta kepada Kemenkominfo untuk lebih memasifkan patroli siber dan menutup layanan yang melanggar di ruang digital, mulai dari perjudian, pornografi, radikalisme, hingga perdagangan ilegal.

Bagi Bamsoet, penting bagi Kemenkominfo untuk terus menjaga komitmennya dan berupaya untuk melindungi ruang digital masyarakat Indonesia dengan tidak memberi ruang bagi keberadaan situs atau aplikasi ilegal seperti judi online di Indonesia.

Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Republik Indonesia Johnny G Plate mengatakan bahwa pihaknya telah berupaya untuk memastikan semua kegiatan yang berada di dalam ruang digital sejalan dengan undang-undang dan membersihkan berbagai situs yang tidak sejalan atau menabrak undang-undang.

Baca Juga: Festival Musik The Sounds Project Hadirkan 48 Penyanyi! Ada Dewa 19 hingga The Walters

"Termasuk judi online, baik itu melalui alfabet maupun numerikal. Setiap hari pembersihan itu dilakukan," kata Johnny kepada wartawan di kantor KPU RI, Jakarta, Senin (1/8/2022). [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI