Terancam Dideportasi dari Australia Setelah Ketahuan Masturbasi di Mobil

Siswanto | ABC | Suara.com

Selasa, 02 Agustus 2022 | 23:14 WIB
Terancam Dideportasi dari Australia Setelah Ketahuan Masturbasi di Mobil
Ilustrasi masturbasi. [Shutterstock]

Suara.com - Seorang migran asal Nepal yang ketahuan sedang masturbasi di mobilnya terancam dideportasi dari Australia jika dia didaftarkan sebagai pelaku kejahatan seks di bawah hukum Tasmania. Tapi pengacaranya dan beberapa psikolog mempertanyakan metode yang digunakan untuk menentukan status itu.

Dua psikolog klinis telah menuduh Community Corrections Tasmania telah secara tidak tepat mengaplikasikan alat penilaian bagi pelaku kekerasan seksual untuk menentukan apakah pria asal Nepal ini punya potensi untuk mengulangi perbuatannya.

Mereka juga mengatakan alat ukur ini juga telah disalahgunakan untuk kasus-kasus yang lain.

Kini pria asal Nepal yang pindah ke Australia di tahun 2015 itu menghadapi kemungkinan masuk ke dalam daftar pelaku pelanggaran seksual, dan menurut pengacaranya terancam dideportasi dari Australia.

Pada tahun 2021, saat peristiwa itu terjadi, pria berusia 26 tahun tersebut bekerja sebagai pengemudi layanan antar makanan di ibu kota Tasmania, Hobart.

Di pengadilan Hobart diungkapkan bahwa pada hari kejadian, ia baru saja selesai dengan tugas hariannya dan mendatangi Rosny Park, sebuah taman kecil yang biasanya sepi.

Merasa tidak ada siapa-siapa di sana, dia kemudian melakukan masturbasi di dalam mobilnya.

Pengadilan juga mendengarkan kesaksian dari seorang petugas taman yang mendekati mobil tersebut untuk mengingatkan larangan parkir di sana.

Ketika mengetuk jendela mobil, si petugas melihat pria Nepal itu sedang melakukan masturbasi sehingga ia memerintahkan pengendara mobil untuk meninggalkan tempat tersebut.

Pria asal Nepal itu kemudian dikenai tuduhan melakukan tindakan seksual terlarang dan mengaku bersalah.

Community Corrections Tasmania (CCT) kemudian diminta melakukan penilaian psikologis terhadap pelaku untuk melihat apakah ia  punya kemungkinan mengulangi tidakannya itu.

Penilaian tersebut nantinya akan digunakan untuk menentukan apakah dia harus masuk ke dalam daftar pelaku pelanggaran seksual.

CCT dalam kesimpulannya menyatakan risiko pria tersebut akan melakukan lagi adalah di tingkat medium.

Kesimpulan inilah yang dipermasalahkan oleh sang pengacara, Dinesh Loganathan.

CCT menggunakan peralatan yang tidak sesuai

Loganathan meminta laporan terpisah dari dua psikolog klinis - Dr Grant Blake dan Dr Emma Collins — di mana keduanya tidak sependapat dengan penilaian CCT dan mengatakan kemungkinan pria asal Nepal tersebut melakukan tindakannya lagi sangat rendah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB