Idham mengatakan, KPU selanjutnya akan melakukan proses verifikasi administrasi terhadap PKN dimulai Rabu esok.
"Tahapan verifikasi administrasi yang akan kami mulai esok hari," ujarnya.
Lebih lanjut, Idham tak mendetil soal kelengkapan dokumen apa saja yang sudah dipenuhi oleh PKN. Menurutnya, proses pengecekan kelengkapan dokumen itu menjadi cepat lantaran adanya aplikasi sistem informasi partai politik atau Sipol.