Nama Surya Darmadi yang sudah masuk dalam daftar buronan KPK sejak 2019 ini ternyata sudah mangkir dari panggilan Kejaksaan Agung sebanyak tiga kali setelah penetapan dirinya sebagai tersangka. Hal ini membuat pihak Kejagung bekerjasama dengan KPK serta kepolisian untuk melakukan jemput paksa Surya Darmadi apabila masih mangkir di panggilan selanjutnya.
Diduga kabur ke Singapura
Setelah melalui banyak koordinasi, Surya Darmadi pun resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK. Bahkan, KPK bekerjasama dengan Interpol untuk bisa menangkap Surya Darmadi dengan peringatan red notice sehingga pencarian Surya Darmadi bisa lebih meluas. Dalam informasi terakhir, Surya Darmadi diduga kabur ke Singapura.
Kontributor : Dea Nabila