Suara.com - Kasus kematian Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J memasuki babak baru. Setelah hampir satu bulan kasus tersebut bergulir, kepolisian akhirnya menetapkan Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka pembunuh Brigadir J.
Ia disebut menembak Brigadir J dari jarak dekat dan bukan dalam rangka untuk membela diri. Kini Bharada E akan diperiksa sebagai tersangka dan setelah itu akan langsung ditahan.
Bagaimana Bharada E bisa terseret dalam kasus ini? Berikut deretan fakta-faktanya.
1. Bharada E terlibat aksi saling tembak dengan Brigadir J
Kasus ini bermula pada Jumat, 8 Juli 2022 lalu di rumah dinas Kadiv Propam Mabes Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, peristiwa itu bermula saat Brigadir J secara diam-diam memasuki kamar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi
Saat kejadian, Irjen Pol Ferdy Sambo disebut sedang tidak ada di rumah karena sedang melakukan tes PCR.
Sesaat sebelum peristiwa saling tembak itu terjadi, Bharada E mengaku mendengar teriakan di kamar istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Ia langsung bergegas menuju kamar dan mendapati Brigadir J sedang menodongkan senjata api ke kepala istri Ferdy Sambo.
Baca Juga: Ucapkan Belasungkawa Atas Tewasnya Brigadir J, Ferdy Sambo: Semoga Keluarga Diberikan Kekuatan
Alhasil terjadilah aksi saling tembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada kematian Brigadir J.
2. Bharada E minta perlindungan LPSK
Usai kematian Brigadir J, nama Bharada E terus muncul di media massa dan disebut sebagai salah satu orang yang terlibat dalam kasus tersebut.
Karena itulah Bharada E sempat meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pada Wakil ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan, pada Rabu (20/7/2022) lembaganya telah menerima permohonan perlindungan dari Bharada E dan juga istri Ferdy Sambo.
Kuasa hukum Bharada E menyebut, langkah kliennya meminta perlindungan LPSK adalah sebagai upaya pencegahan terhadap hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari.