Jalani Sidang Perdana, Doni Salmanan Didakwa Lakukan Penipuan Investasi Rp 24 Miliar!

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:58 WIB
Jalani Sidang Perdana, Doni Salmanan Didakwa Lakukan Penipuan Investasi Rp 24 Miliar!
Tersangka penipuan investasi opsi biner Doni Salmanan digiring untuk pelimpahan perkara ke Kantor Kejati Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (5/6/2022). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Suara.com - Terdakwa kasus penipuan investasi opsi biner Doni Salmanan didakwa menyebabkan para korban mengalami kerugian sebesar Rp 24.366.695.782 oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

"Akibat adanya berita bohong dan menyesatkan dari terdakwa tersebut, masyarakat yang tertarik menjadi konsumen untuk menggunakan jasa layanan Quotex," kata jaksa penuntut umum yang diketuai Romlah dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (4/8/2022).

Jaksa mencatat ada sebanyak 142 orang yang menjadi korban kasus penipuan berkedok investasi itu menggunakan aplikasi Quotex. Adapun 142 orang korban itu mengalami kerugian mulai dari jutaan hingga miliaran.

Jaksa menjelaskan, penipuan itu diduga dilakukan Doni Salmanan dengan cara mengajak para korban melalui sejumlah video yang diunggah di akun YouTube dengan nama King Salmanan.

Dari unggahan YouTube itu, jaksa mengatakan Doni mencantumkan tautan agar para korban bisa mengikuti atau mendaftar untuk melakukan investasi di aplikasi Quotex. Menurut jaksa, ada empat video di akun tersebut yang mengandung berita bohong hingga menyesatkan masyarakat.

Jaksa mengatakan tujuan Doni membuat konten video itu untuk menaikkan jumlah pengikut di YouTube dan agar masyarakat merasa tertarik untuk mendaftar Quotex. Karena Doni pun mendapatkan keuntungan dari setiap orang yang melakukan pendaftaran dan mendepositkan uangnya di Quotex.

Setelah itu, menurut Jaksa, Doni membuat grup di aplikasi perpesanan Telegram untuk menghimpun para pengikutnya yang telah mendaftar aplikasi Quotex. Kemudian Doni, kata jaksa, menjelaskan cara-cara berinvestasi di aplikasi Quotex.

"Setelah uang para member telah didepositkan, kemudian para member mengikuti cara-cara bermain seperti yang diajarkan oleh terdakwa di grup, namun ketika mencoba bermain beberapa kali seluruh member tetap gagal dan lost sehingga mengalami kerugian," kata dia.

Adapun Doni didakwa Pasal 45A ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, sebagaimana dakwaan kesatu. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Doni Salmanan Didakwa Penyebaran Berita Bohong

Jalani Sidang Perdana Hari Ini, Doni Salmanan Didakwa Penyebaran Berita Bohong

| Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:45 WIB

Doni Salmanan Didakwa Sebar Berita Bohong untuk Menipu Konsumen

Doni Salmanan Didakwa Sebar Berita Bohong untuk Menipu Konsumen

Entertainment | Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:16 WIB

Doni Salmanan Muncul dengan Penampilan Baru di Sidang Investasi Bodong

Doni Salmanan Muncul dengan Penampilan Baru di Sidang Investasi Bodong

Entertainment | Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:03 WIB

Doni Salmanan Hadiri Sidang Daring Perdana Langsung dari Lapas Jelekong

Doni Salmanan Hadiri Sidang Daring Perdana Langsung dari Lapas Jelekong

Bisnis | Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:54 WIB

Penampilan Doni Salmanan di Sidang Perdana Jadi Sorotan, Ini Sebabnya

Penampilan Doni Salmanan di Sidang Perdana Jadi Sorotan, Ini Sebabnya

Jabar | Kamis, 04 Agustus 2022 | 11:17 WIB

Babak Baru Kasus Penipuan 'Crazy Rich Soreang', Doni Salmanan Disidang 4 Agustus Di PN Bale Bandung

Babak Baru Kasus Penipuan 'Crazy Rich Soreang', Doni Salmanan Disidang 4 Agustus Di PN Bale Bandung

News | Jum'at, 29 Juli 2022 | 13:09 WIB

Tersangka Penipuan Investasi Doni Salmanan Disidang Agustus

Tersangka Penipuan Investasi Doni Salmanan Disidang Agustus

Sumsel | Jum'at, 29 Juli 2022 | 07:05 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB