5 Fakta Terkini Pemeriksaan Ferdy Sambo, Publik Diharap Tak Buat Asumsi

Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:48 WIB
5 Fakta Terkini Pemeriksaan Ferdy Sambo, Publik Diharap Tak Buat Asumsi
Irjen Ferdy Sambo tiba di gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (4/8/2022). (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

3. Minta doa agar sang istri lekas pulih

Istri Ferdy Sambo kini diketahui sedang dalam masa pemulihan trauma. Sontak, Ferdy meminta doa pada masyarakat agar istrinya lekas pulih.

"Saya mohon doa agar istri saya segera pulih dari trauma dan anak-anak saya juga bisa melewati kondisi ini. Sekian dan terima kasih," ucap Ferdy memohon doa.

"Tidak memberikan asumsi persepsi yang menyebabkan simpang siurnya peristiwa di rumah dinas saya," Sambo menambahkan.

4. Ferdy Sambo: Mohon masyarakat tidak membuat asumsi

Menyoal perkembangan kasus penembakan ajudannya, Ferdy Sambo meminta kepada publik membuat asumsi di luar fakta yang disampaikan oleh tim penyidik. Baginya, asumsi-asumsi yang mencuat justru akan membuat fakta penyelidikan menjadi simpang siur.

Ia juga meminta agar publik bersabar terhadap penyelidikan kasus itu.

"Selanjutnya saya harapkan kepada seluruh pihak-pihak dan masyarakat untuk terus bersabar dan tidak memberikan asumsi, persepsi, simpang siurnya peristiwa di rumah saya," pungkas Ferdy.

5. Pengamat melihat potensi Ferdy menjadi tersangka menyusul Bharada E

Baca Juga: Isi Pasal 338, Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP yang Menjerat Bharada E

Kini, Bharada E resmi menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J yang merupakan rekannya sendiri. Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyebut bahwa ada potensi Ferdy dapat menyusul Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

Hal itu akan terjadi jika kepolisian mengumpulkan bukti yang cukup untuk menyangkakan sosok eks Kadiv Propam itu.

"Maka tidak tertutup kemungkinan Irjen Ferdy Sambo dapat ditetapkan sebagai tersangka," kata Sugeng dalam keterangan persnya, Kamis (4/8/2022).

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI