Akselerasikan Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Tambah Deretan Penerima Fasilitas Kepabeanan

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Kamis, 04 Agustus 2022 | 17:10 WIB
Akselerasikan Pemulihan Ekonomi, Bea Cukai Tambah Deretan Penerima Fasilitas Kepabeanan
Dok: Bea Cukai

Suara.com - Bea Cukai  terus berupaya meningkatkan fungsi fasilitasi kepada industri untuk mempercepat laju pemulihan ekonomi nasional. Upaya tersebut dimanifestasikan melalui pemberian izin fasilitas kepabeanan berupa fasilitas kawasan berikat dan pusat logistik berikat yang diyakini akan memberikan dampak ekonomi seperti penyerapan tenaga kerja dan terciptanya simpul ekonomi baru yang menjadi penggerak ekonomi sektor riil.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Hatta Wardhana mengatakan, fasilitas kawasan berikat diberikan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY kepada PT Universal Fishing Gear Solutions. Perusahaan yang bergerak di bidang alat pancing tersebut berlokasi di Kabupaten Purbalingga dan menjadi perusahaan ketiga belas di kawasan Jawa Tengah yang menerima fasilitas kawasan berikat pada tahun 2022. Pemberian fasilitas diberikan setelah perwakilan perusahaan melakukan pemaparan proses bisnis secara hybrid yang dihadiri perwakilan Bea Cukai Purwokerto dan KPP Madya Jakarta Pluit pada akhir bulan Juli 2022 lalu.

Dijelaskan Hatta fasilitas kawasan berikat akan menguntungkan pelaku usaha dengan adanya penangguhan bea masuk dan tidak dipungut pajak dalam rangka impor.

“Fasilitas ini sangat bermanfaat bagi industri, yaitu membantu efisiensi biaya, waktu, dan meningkatkan daya saing produk, sehingga secara tidak langsung dengan berkembangnya perusahaan akan memberikan dampak ekonomi, seperti penyerapan tenaga kerja dan menjadi penggerak ekonomi sektor riil. Selain itu, fasilitas yang diterima perusahaan juga berupa kemudahan procedural, yaitu perusahaan penerima fasilitas kawasan berikat dapat melaksanakan pembongkaran barang impor di gudang perusahaan sendiri, tentunya ini akan mempercepat arus barang dan mengurangi biaya timbun di Pelabuhan,” katanya pada Kamis (4/8/2022)

Fasilitas fiskal tersebut juga menurut Hatta akan memperlancar proses bisnis perusahaan dan akan menyerap tambahan tenaga kerja sebanyak 200 orang pada tahun 2022 dan 250 orang pada tahun 2023. PT Universal Fishing Gear Solution berdiri sejak 17 Juli 2019 dengan jenis hasil produksi berupa piranti pancing berupa Reel dan Rods dengan brand OKUMA. Untuk target rencana kapasitas produksi kedua produk untuk awal tahun pertama sebanyak 240.000 buah dengan harapan realisasi mencapai lebih dari 240.000 buah, dan orientasi pasar penjualan 80 persen ekspor.

“Perusahaan memperkirakan, dengan pemberian fasilitas kawasan berikat akan menaikkan investasi sebesar 10% dari modal awal lima miliar rupiah,” tambahnya.

Selain fasilitas kawasan berikat, dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai fasilitator perdagangan, Bea Cukai juga memberikan izin fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada PT Logistik Anak Bangsa.

“Izin pusat logistik berikat diberikan Kanwil Bea Cukai Jakarta secara simbolis satu jam setelah pemaparan profil dan IT inventory dilaksanakan. PT Logistik Anak Bangsa sendiri merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri besar dengan jenis barang yang ditimbun berupa ban. Saat ini perusahaan memiliki 34 orang karyawan,” ujar Hatta.

Dikatakan Hatta melalui fasilitas ini nantinya perusahaan akan mendapatkan sejumlah fasilitas kepabeanan seperti penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penangguhan izin impor, dan jangka waktu timbun barang lebih dari tiga tahun. Pemberian dua fasilitas kepabeanan tersebut juga merupakan wujud nyata pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional (PEN). Melalui pemberian fasilitas, diharapkan dapat mendorong kegiatan perekonomian dalam negeri melalui peningkatan ekspor, penyerapan tenaga kerja, dan investasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Total Ekspor Batu Bara Indonesia dan Negara Tujuannya, China Terbesar

Total Ekspor Batu Bara Indonesia dan Negara Tujuannya, China Terbesar

Bisnis | Kamis, 04 Agustus 2022 | 16:27 WIB

Jangan Salah! Beda PSE dengan PMSE dan Dampaknya ke Pajak

Jangan Salah! Beda PSE dengan PMSE dan Dampaknya ke Pajak

| Kamis, 04 Agustus 2022 | 12:20 WIB

Ekspor Singkong Naik Tiga Kali Lipat Saat Harga Gandum Melonjak Akibat Konflik Ukraina-Rusia

Ekspor Singkong Naik Tiga Kali Lipat Saat Harga Gandum Melonjak Akibat Konflik Ukraina-Rusia

Bisnis | Rabu, 03 Agustus 2022 | 22:06 WIB

Ekspor Singkong dan Produk Turunannya Naik Tiga Kali Lipat Efek Kelangkaan Gandum

Ekspor Singkong dan Produk Turunannya Naik Tiga Kali Lipat Efek Kelangkaan Gandum

Bisnis | Rabu, 03 Agustus 2022 | 21:54 WIB

DJP Jelaskan Beda PSE dan PMSE, Dukung Kebijakan Kominfo

DJP Jelaskan Beda PSE dan PMSE, Dukung Kebijakan Kominfo

Tekno | Rabu, 03 Agustus 2022 | 20:56 WIB

Laporan Keuangan Kementerian Keuangan BA015 Kembali Peroleh Opini WTP

Laporan Keuangan Kementerian Keuangan BA015 Kembali Peroleh Opini WTP

Bisnis | Rabu, 03 Agustus 2022 | 19:34 WIB

Terkini

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 23:03 WIB

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:31 WIB

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 22:27 WIB

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:43 WIB

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:14 WIB

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:12 WIB

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:00 WIB

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:59 WIB

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:43 WIB