Kemlu: 12 dari 129 WNI Korban Penyekapan di Kamboja akan Dipulangkan ke Tanah Air pada Tahap Pertama

Ria Rizki Nirmala Sari, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 05 Agustus 2022 | 12:39 WIB
Kemlu: 12 dari 129 WNI Korban Penyekapan di Kamboja akan Dipulangkan ke Tanah Air pada Tahap Pertama
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Judha Nugraha. (Suara.com/Stephanus Aranditio)

Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) melaporkan total sebanyak 129 WNI yang menjadi korban penyekapan, penipuan dan perdagangan manusia di perusahaan online scammer, Kamboja telah berhasil diselamatkan. Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan dari 129 WNI tersebut, 12 diantaranya akan dipulangkan pada hari ini untuk tahap pertama.

"Sebagai hasil konkrit pada hari ini, akan dipulangkan 12 warga negara Indonesia yang menjadi korban penipuan online scam. Ini adalah tahap pertama sebagai hasil konkrit pembahasan kemarin," ujar Judha dalam Press Briefing Kemlu, Jumat secara virtual, Jumat (5/8/2022).

Judha mengungkapkan alasan hanya ada 12 WNI yang dipulangkan pada tahap pertama. Menurutnya hal tersebut dilakukan lantaran ada kendala keterbatasan penerbangan.

Hal tersebut kata Judha karena bersamaan dengan penyelenggaraan ASEAN Ministerial Meeting di Phnom Penh.

"Memang ada kendala yaitu keterbatasan flight. Sebab pada saat yang bersamaan ada AMM yang dilakukan di Phnom Penh sehingga banyak penerbangan yang penuh," tutur dia.

Judha menyebut WNI perempuan menjadi prioritas Kemlu untuk pemulangan tahap pertama. 

"Yang paling cepat yang bisa kita lakukan pemulangan pada hari ini 12 orang kita utamakan adalah perempuan," ungkap Judha.

Selain itu, Judha memaparkan tahap pemulangan WNI korban penyekapan, penipuan dan perdagangan manusia di perusahaan online scammer, Kamboja selanjutnya akan dilakukan pada Sabtu (6/8/2022) dan Senin (8/8/2022)

"Tahap selanjutnya kami akan lakukan, insya Allah pada hari Sabtu dan Senin," ucap Judha.

baca juga

Lebih lanjut, Judha menyebut pasca ketibaan 12 WNI tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga terkait, untuk proses rehabilitasi dan reintegrasi korban ke keluarga masing-masing. Adapun Kemlu dalam hal ini bekerjasama dengan Kementerian Sosial.

"Jadi 12 orang tersebut akan diinapkan sementara waktu di rumah perlindungan trauma center," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemlu Sebut Jumlah Korban Penyekapan WNI di Kamboja Menjadi 129 Orang

Kemlu Sebut Jumlah Korban Penyekapan WNI di Kamboja Menjadi 129 Orang

News | Jum'at, 05 Agustus 2022 | 12:33 WIB

Masih Disekap, Situasi Mencekam Ratusan WNI Terpaksa Harus Kencing di Botol

Masih Disekap, Situasi Mencekam Ratusan WNI Terpaksa Harus Kencing di Botol

Poptren | Kamis, 04 Agustus 2022 | 19:00 WIB

Masih Disekap di Shihanoukville Kamboja, Ratusan WNI Kebingungan dengan Situasi Mencekam

Masih Disekap di Shihanoukville Kamboja, Ratusan WNI Kebingungan dengan Situasi Mencekam

Video | Kamis, 04 Agustus 2022 | 10:30 WIB

Ratusan WNI Masih Disekap di Shihanoukville Kamboja, Keadaannya Mencekam Hingga Kencing di Botol

Ratusan WNI Masih Disekap di Shihanoukville Kamboja, Keadaannya Mencekam Hingga Kencing di Botol

Jawa Tengah | Kamis, 04 Agustus 2022 | 09:23 WIB

Bertemu 62 WNI Korban Penipuan di Kamboja, Menlu Retno Sampaikan ini

Bertemu 62 WNI Korban Penipuan di Kamboja, Menlu Retno Sampaikan ini

Purwokerto | Selasa, 02 Agustus 2022 | 21:32 WIB

Menlu RI Bertemu 62 WNI Korban Penyekapan di Kamboja

Menlu RI Bertemu 62 WNI Korban Penyekapan di Kamboja

Sumbar | Selasa, 02 Agustus 2022 | 18:09 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×